Perwira Polisi Edarkan Senjata Api Ilegal

Jakarta ? Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengklaim memiliki data keterlibatan perwira menengah Polri, dalam mengedarkan senjata api ilegal kepada masyarakat sipil.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, oknum polisi tersebut menjual melalui sistem paket. Dengan demikian, untuk memberantas maraknya senjata api ilegal itu, tidak cukup hanya dengan merazia kepemilikan senjata api di kalangan sipil. Kata dia, mesti ada penindakan terhadap oknum polisi penjual senjata api tersebut.

?Razia senjata api itu hanya satu hal yang baik, masih banyak hal baik lainnya yang belum dikerjakan polisi. Jadi memang problemnya, kalau mau ditertibkan, polisi itu menertibkan polisi, senjata yang keluar dari mereka. Izinnya mau pun pembeliannya, atau pun izinnya saja kalau dia beli di tempat lain, atau semuanya. Kalau semuanya ada banyak kasus, gitu kan. Ada banyak kasus, kalau pelakunya misalnya anggota TNI, polisi ga bisa apa-apa,,? ujar Haris kepada KBR68H.

Koordinator Kontras Haris Azhar menambahkan, sebagian besar senjata yang beredar di kalangan sipil adalah milik polisi. Tidak benar bahwa yang beredar merupakan senjata jenis air soft gun. Sebelumnya, polisi berjanji merazia kepemilikan senjata di seluruh Indonesia. Hal ini menyusul rangkaian penembakan terhadap polisi di Jakarta.