Jokowi; Kabinet Anda Harus Bersih Dari Pelaku Pelanggaran HAM dan Koruptor

Jokowi; Kabinet Anda Harus Bersih Dari Pelaku Pelanggaran HAM dan Koruptor

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] kecewa dengan proses pemilihan anggota Kabinet pemerintah Jokowi – Jusuf Kalla, karena:

Pertama, standar pemilihan tidak jelas, terutama standar yang berkenaan dengan Hak Asasi Manusia [HAM], kami tidak melihat jejak rekam [track record] HAM menjadi salah satu ukuran dalam pemilihan anggota Kabinet pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla.

Oleh karenanya, kami menolak nama – nama yang digadang-gadangkan akan menduduki posisi menteri atau posisi penting di institusi pemerintahan yang memiliki track record sebagai pelaku pelanggaran hukum dan hak asasi manusia [HAM].

Dalam hal ini, Komnas HAM juga bersikap lamban dan minim inisiatif karena tidak secara aktif mendesak Jokowi menjadikan HAM sebagai ukuran penting dalam pemilihan anggota Kabinet.

Seharusnya Jokowi-Jusuf Kalla menjauhkan nama-nama tersebut dalam bursa calon karena jika tidak, Jokowi dapat dimaknai sebagai pelindung pelaku pelanggaran HAM dan menghalangi pemenuhan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

Kedua, proses pemilihan anggota Kabinet berjalan dengan tidak transparan, masyarakat kesulitan mendapatkan informasi mengenai calon – calon anggota Kabinet, sehingga membuat masyarakat berjarak dalam proses ini, dan kesulitan menggunakan partisipasinya secara luas. Sementara itu, banyak penjahat politik dan pelaku pelanggaran HAM yang melakukan komunikasi secara tertutup dengan Jokowi.

Tindakan tersebut diatas telah menyalahi prinsip good governance, di mana didalamnya mengharuskan adanya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan penegakan hukum dalam melalukan tata kelola negara yang baik. Dalam prinsip penegakan hukum; keputusan atau kebijakan yang diambil pemerintah harus memperhatikan penegakan hukum yang adil dan menjunjung tinggi HAM.

Untuk itu kami mendesak, bahwa dalam proses pemilihan anggota Kabinet kami Jokowi – JK harus :

  1. Memperhatikan standar dan prinsip Hak Asasi Manusia, tidak melakukan politik balas budi, KKN “Koncoisme”.
  2. Meminta dan menjadikan masukan dari Komisi Nasional HAM terkait dengan jejak rekam HAM calon anggota Kabinet dan kerangka pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM dalam komposisi Kabinet.
  3. Mendengarkan suara para korban pelanggaran HAM, jika komposisi anggota Kabinet diisi oleh mereka yang memiliki jejak rekam pelanggaran HAM, maka sama dengan menjauhkan pemenuhan keadilan oleh negara bagi korban pelanggaran HAM.
  4. Transparan dan dan membuka ruang partisipasi bagi warga negara melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi agar warga negara dapat mempergunakan haknya untuk menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat nantinya dalam kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.

Jakarta, 22 Okt 2014

Haris Azhar
Koordinator