Komnas HAM dan Kejaksaan Agung harus Segera Panggil AM. Hendropriyono

Komnas HAM dan Kejaksaan Agung harus Segera Panggil AM. Hendropriyono

KontraS meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk sesegera mungkin memanggil AM Hendropriyono untuk memberikan kesaksian atas peristiwa Talangsari [1989] dan peristiwa pembunuhan Munir [2004].

Sdr. Hendropriyono dalam wawancara dengan Allan Nairn, seorang jurnalis, mengaku bertanggungjawab secara komando—dalam kapasitasnya sebagai Kepala BIN—terhadap pembunuhan Munir pada tahun 2004. Hendropriyono mengaku bekerjasama dengan agen rahasia Amerika, CIA, juga melalui unit intelijen Indonesia, BIN. Hendropriyono juga menegaskan dirinya siap untuk diadili dipengadilan HAM. ‘Jika ada pengadilan HAM untuk saya, saya siap,’ kata Hendropriyono. Sementara terkait kasus Talangsari, dari wawancara yang sama dengan Allan Nairn, Hendropriyono mengatakan bahwa para korban Talangsari bunuh diri dan bukan dibunuh oleh tentara. Dua pernyataan ini dilansir di blog pribadi www.allannairn.org.[diakses pada 29 Oktober 2014]

Atas dua pernyataan diatas, perlu disampaikan bahwa, peristiswa Talang sari bukan-lah kejadian bunuh diri. Penting diketahui bahwa Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan yang bersifat pro justisia atas kasus Talangsari. Demikian pula dengan berbagai organisasi masyarakat [Komite Smalam, LBH Lampung, dan KontraS] telah melakukan pengambilan fakta. Dari semua tindakan diatas ada temuan yang serupa bahwa adanya tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindakan tersebut dilakukan oleh ABRI terutama Danrem Garuda Hitam Lampung, yang dipimpin langsung oleh AM Hendropriyono. Oleh karenanya pernyataan bahwa peristiwa Talangsari merupakan bunuh diri merupakan fitnah dan tidak berdasar.

Keterangan Sdr. Allan Nairn adalah petunjuk—alat bukti yang sah menurut KUHAP—untuk memperkuat keterlibatan AM Hendropriyono dalam dua kasus yang disebutkan diatas. Untuk itu, kami meminta agar, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, segera memanggil Sdr. Allan Nairn dan selanjutnya memeriksa AM Hendropriyono.

Hormat kami

Jakarta, 29 Oktober 2014

Badan Pekerja KontraS

Haris Azhar
Koordinator