Bentrok TNI VS Polri; Pimpinan Gagal, Prajurit Membangkang

Siaran Pers KontraS
“Bentrok TNI VS Polri; Pimpinan Gagal, Prajurit Membangkang”

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] menyayangkan masih berulangnya aksi penyerbuan maupun tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh kedua institusi aktor keamanan TNI dan Polri. Aksi bentrok dan penyerbuan yang dilakukan oleh anggota kesatuan Yonif 134/TS, Batam ke Markas Brimob Polda Riau menimbulkan korban tewas Praka JK marpaung (33, tahun). Aksi ini sendiri menambah panjang daftar tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum yang melibatkan anggota TNI dan Polri dalam 1 [satu] tahun terakhir, diantaranya :

1. Empat anggota TNI dari kesatuan Kostrad terlibat bentrokan dengan enam anggota Polri dari Satuan Brimob di sebuah tempat karaoke di Depok Town Square, Depok, Jawa Barat, pada 18 Oktober 2013, sekitar pukul 23.30 WIB;2. Puluhan anggota TNI dari Yonif 305 Telukjambe terlibat bentrok dengan anggota Polres Karawang dan Brimob Polda Jabar di Karawang, Jawa Barat, pada 19 November 2013; 3. Bentrokan dan Penganiayaan 5 Orang Anggota Polisi oleh Anggota TNI di Deli Tua, pada 9 Desember 2013; 4. Bentrokan antara Anggota TNI dan Polisi di Tempat Lokalisasi di Palu, Sulawesi Tengah, pada 13 Desember 2013; 5. Penyerangan Markas Brimob oleh Anggota TNI di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada 28 Desember 2013; 6. Bentrokan antara Anggota Polisi dan Anggota TNI di Lokasi Perjudian Dadu di Kawasan Pemakaman Jepang, Pasar 1, Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 4 Februari 2014; 7. Bentrokan dan Pengrusakan 3 Unit Mobil Patroli Polisi dan Sebuah Bangunan Warga oleh Anggota TNI di Batam, Kepulauan Riau, pada 22 September 2014. Dari jumlah tersebut, banyak diantaranya yang tidak ditindaklanjuti atau diproses secara hukum, maupun diproses sebatas mendapatkan klarifikasi atau berakhir dengan upaya damai dari kedua belah pihak.

Masih terjadinya aksi-aksi penyerbuan tersebut menunjukan adanya persoalan-persoalan mendasar yang patut untuk diperhatikan. Pertama, kegagalan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman dalam mendisiplinkan setiap anggotanya untuk tunduk dan patuh kepada hukum. Kedua, ada upaya pembangkangan di jajaran prajurit tingkat bawah atas perintah Panglima TNI dan Kepala Polisi Republik Indonesia. Ketiga, kedudukan Komando teritorial (Kodam sampai Koramil) ditengah-tengah masyarakat yang malah cenderung mengabaikan aturan hukum melalui aksi-aksi main hakim sendiri dalam bentuk penyerbuan apabila menghadapi masalah.

Tindakan atau aksi diatas tentu tidak saja merugikan hubungan antar institusi dan adanya pelanggaran hukum tapi juga mengancam jiwa keselamatan masyarakat sipil yang berada ditengah-tengah perseteruan atau baku tembak antara TNI dan Polri. Terkait dengan hal tersebut diatas, KontraS mendesak untuk:

Pertama, Presiden RI Joko Widodo serta DPR RI memanggil Palingma TNI Jenderal Moeldoko beserta Kaplolri Jenderal Sutarman untuk meminta pertanggung jawaban atas kegagalannya menciptakan suasana kondusif serta prajurit maupun anggota yang patuh terhadap hukum selain itu membentuk tim pencari fakta independen atas kasus penyerbuan Mako Brimob Polda Riau oleh kesatuan Yonif 134/TS yang terdiri dari lembaga/institusi negara yang memiliki peran pengawasan dan korektif tehadap kinerja Polri dan TNI seperti Komnas HAM, Kompolnas dan DPR RI yang kemudian temuan tersebut harus menjadi rujukan untuk penyelesaian melalui mekanisme hukum dan reformasi kebijakan di tubuh TNI dan Polri. Kedua, Panglima TNI dan Kapolri memastikan adanya tindakan tegas terhadap pelaku penyerbuan terhadap markas Brimob dan pelaku penembakan yang menewaskan Praka JK Marpaung anggota kesatuan Yonif 134/TS. Selain itu, Panglima TNI dan Kapolri juga harus memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku dilakukan dengan adil dan transparan serta dapat diakses oleh publik; Ketiga, meninjau ulang kedudukan Komando Teritorial (kodam sampai Koramil) yang dalam praktiknya malah sering melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum khususnya aksi-aksi penyerbuan.;
.
Jakarta, 20 November 2014
Badan Pekerja KontraS

Haris Azhar
Koordinator KontraS