Pembebasan Filep Karma tanpa Agenda Jelas untuk Papua

Pembebasan Filep Karma tanpa Agenda Jelas untuk Papua

 

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambut baik pembebasan tahanan politik Papua Filep Karma dari penjara. Pembebasan ini adalah keniscayaan demokrasi, dimana sudah sewajarnya tidak boleh ada pemidanaan atas kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan Filep sebelum dipenjara.

Meskipun pembebasan ini baik namun masalah Papua masih panjang dan butuh sikap serta tindakan yang konkrit dari pemerintah. Masih ada tahanan politik lain yang belum dibebaskan, masih ada persoalan ketidak adilan dan kekerasan yang sering disuarakan oleh orang seperti Filep Karma, seperti kasus Paniai 2014. Lebih jauh, jaminan keamanan dan penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM juga belum muncul.

Presiden Joko Widodo boleh senang atas pembebasan ini namun pekerjaan rumahnya untuk Papua masih menghampar panjang. Presiden harus segera menyusun sebuah tim dibawah Presiden utk:

  1. Membangun dialog perdamaian Papua, terutama dengan masyarakat Papua,
  2. Melakukan respon-respon cepat atas kekerasan, diskriminasi, ketegangan yang sering muncul atas ketidak profesionalan aparatur keamanan di Papua. Terakhir, kami meminta agar Presiden Joko Widodo segera mendorong terbentuknya Pengadilan HAM di Papua.

Sementara untuk Pace Filep Karma, kami meminta anda untuk terus menyuarakan ketidakadilan di Papua dan penyelesaian-penyelesaiannya.

Salam hormat,
Jakarta, 19 November 2015

Haris Azhar
Koordinator KontraS