Tanggapan KontraS atas pernyataan Pemerintah untuk segera menyelesaikan Pelanggaran HAM yang Berat

Tanggapan KontraS atas pernyataan Pemerintah untuk segera menyelesaikan Pelanggaran HAM yang Berat

Pertama,
Negara memang barus menyelesaikan karena itu kewajiban negara. Oleh karenanya rencana Joko Widodo dan kawan-kawan, bukan sedekah buat korban dan masyarakat. Justru sebaliknya, penundaan-penundaan ini adalah bentuk pelanggaran hak atas keadilan.
Kedua,
Cepat memanglah harus, akan tetapi dalam artian yang logis, di mana waktu demi waktu diisi dengan proses yg seharusnya dan terbuka. Bukan dikasih harga mati — enam bulan harus selesai.
Ketiga,
Saya khawatir ini hanya akan jadi proses yang miskin akan keadilan yang seutuhnya, gagal memberikan kepuasan baik dalam proses maupun dalam artian substansi hukum. Hanya karena “sekadar” mau cepat selesai aspek keadilan dan kebenaran jadi hilang. Pemerintah harus jujur dan bekerja, kasus-kasus pelanggaran ham berat itu banyak, menyebar dan oleh karenanya harus realistis dan optimal untuk menangani. Bukan menentukan hanya enam bulan selesai. Ini bukan pertandingan sepak bola, menggunakan waktu, apapun hasilnya harus diterima.
Keempat,
Terlepas dari rencana penyelesaian yang hanya enam bulan, sampai sejauh ini, rencana pemerintah hanya berputar-putar dari mulut Presiden ke beberapa pejebatnya saja. Belum jelas konsepnya, tidak transparan, tidak konsultatif, tidak terukur dan tidak menjawab masalah. Bisa jadi hanya inilah keterampilan pemerintahan Joko Widodo dalam soal hak asasi manusia.
Jakarta, 9 Januari 2016
Haris Azhar, MA
Koordinator