Aksi Warga Rumpin: Tuntut Penyelesaian Kasus Perampasan Tanah oleh TNI AU!

Aksi Warga Rumpin: Tuntut Penyelesaian Kasus Perampasan Tanah oleh TNI AU!

 

Paguyuban masyarakat rumpin memperingati 9 tahun tragedi penembakan warga yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU, yang terjadi pada 21 januri 2007. Massa aksi yang terdiri dari aliansi masyarakat reforma agrarian (Agra) mahasiswa Fai bogor, petani rumpin dari desa sukamulya, Forum petani Jasinga, kelompok tani hijau lestari, Kabar bumi  yang di dampingi oleh kontraS dan LBH Jakarta.

 Titik aksi di depan gedung bupati bogor pada tanggal 28 januari 2016 sejak pukul 10.30 wib pagi hari, massa aksi kurang lebih 600 orang yang menuntut kejelasan perampasan tanah yang dilakukan oleh oknum TNI AU dan TNI AD. konflik sejak tahun 1950, padahal warga sudah mengetahui tanah seluas 1070 ha adalah lahan warga yang sudah lebih dulu disahkan oleh surat keputusan presiden soekarno dengan SK Nomor-023/KSPK/1950 yang menyatakan bahwa kepemelikan tanah warga seluas 1070 ha milik warga rumpin dan TNI AU hanya memiliki seluas 36 Ha saja. Perampasan kembali terjadi di tahan malapa untuk kegiatan latihan penembakan.

Massa aksi yang berkumpul di depan gerbang bupati bogor menyampaikan orasinya untuk menuntut penyelesaian konflik perampasan tanah, intimidasi dan penembakan yang dilakukan oleh TNI AU yang terjadi pada januari 2007. Warga merasa belum ada penyelesaian atas kasus ini karena warga sudah beberapa kali melakukan upaya penyelesaian mulai dari  istana Negara, DPR RI, Mensegneg, Menkopolhukan , Pemda bogor, BPN, Mabes TNI AU hingga aksi didepan Dephan Ri tapi tidak pernah mendapatkan hasil dan yang terakhir upaya dari warga desa sukamulya kepada bupati bogor yaitu Nurhayanti dengan menyurati permohonan audiensi pada tahun 2005 dan Desember 2015 namun tidak ada tanggapan dan terkesan tidak peduli.  .Disampaikan juga dalam orasi tersebut bahwa Pihak Aori dan TNI seringkali melakukan intimidasi terhadap warga dengan cara teror, penganiayaan dan perampasan harta.

 

Dalam orasi tersebut , didapat beberapa poin sebagai berikut :

  • Aksi akan terus dilakukan dalam memperingati Tragedi penembakan dan perampasan lahan yang dilakukan TNI
  • Tidak adanya kejelasan dalam penyelesaian kasus Warga Desa Sukamulya Oleh pemerintah dan terkesan lambat.
  • Adanya upaya dalam menyingkirkan warga yang tetap mempertahankan lahannya oleh Pihak Auri dan TNI.
  • Terjadi kembali perampasan lahan malapa oleh pihak TNI AU guna kegiatan latihan tembak

Ditengah aksi tersebut setelah berjalan hampir dua jam berlalu akhirnya warga di temui oleh salah satu setda bupati bogor (burhanudin) yang menyampaikan orasinya ditengah kerumunan warga akan menindaklanjuti dua minggu lagi akan menggundang seluruh elemen untuk mediasi penyelesaian kasus konflik tanah, burhanudin menyampaikan dikarenakan ibu bupati sedang tidak ada ditempat karena ada rapat musrembang. Setelah menyampaikan orasi tersebut akhirnya warga membubarkan diri, korlap aksi (junaedi) akan menagih janji ucapan setda burhanudin dua minggu kedepan untuk mediasi di kantor bupati bogor.