Hari Anak Nasional: Gagalnya Negara Melindungi Anak Indonesia dari Vaksin Palsu

Hari Anak Nasional:

Gagalnya Negara Melindungi Anak Indonesia dari Vaksin Palsu

Anak-anak merupakan sepertiga dari populasi kita dan masa depan kita. Ia adalah anugerah yang dititipkan Tuhan untuk mengambil peran dalam kehidupan dan kemajuan peradaban. Kehadiran seorang anak sudah seharusnya dihargai dan diikuti dengan komitmen yang kuat untuk merawat serta melindungi mereka. Atas dasar itu, tepat pada hari ini 32 tahun yang lalu, 23 Juli Hari Anak Nasional diresmikan oleh negara. Peresmian ini menjadi indikasi adanya komitmen negara untuk menghargai dan melindungi hak dari anak-anak Indonesia. Hari ini juga seharusnya dirayakan dengan sebuah usaha untuk mendorong segala instrumen hukum dan pola pikir masyarakat agar turut menghargai hak dari anak-anak tersebut, mulai dari hak atas perhatian, perlindungan, pendidikan, hingga hak atas kesehatan. Hak-hak ini adalah hak asasi yang melekat dalam diri sang anak dan harus diusahakan pemenuhannya tanpa pandang bulu.

Namun, kasus vaksin palsu yang marak belakangan ini, salah satunya yang terjadi di RS Harapan Bunda, telah mengingkari kewajiban-kewajiban yang seharusnya dipenuhi negara dalam menjamin hak anak. Vaksin palsu yang beredar menunjukan adanya kelalaian dan komitmen yang lemah dari pihak pemerintah untuk memprioritaskan kehidupan sang anak dibanding kepentingan-kepentingan lainnya. Vaksin palsu dengan cuma-cuma memberikan intervensi ilegal dalam proses tumbuh kembang anak yang beresiko sangat tinggi bagi masa depannya. Tindak-tunduk para mafia vaksin telah memperlihatkan bahwa mereka menempatkan urusan kesehatan dan hidup sang anak bak hal remeh temeh. Padahal, sang anak berhak menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai dalam hal kesehatan fisik dan mental serta berhak mendapatkan jaminan atas perkembangannya yang sehat, seperti sudah diatur dalam berbagai kovenan internasional maupun peraturan nasional. Hak tersebut menegaskan bahwa segala mekanisme dan prodesur yang anak dapatkan dalam rangka menjamin kesehatannya harus ada dalam kualitas yang baik di bawah pengaturan dan pengawasan negara.

Respons serta tanggung jawab yang diberikan RS Harapan Bunda dan lembaga negara sejauh ini justru mengecewakan: adanya upaya untuk menyederhanakan masalah dengan kegiatan vaksin ulang. Padahal, urusan vaksin palsu tidak sekadar urusan membeli permen yang rusak, lalu kita ganti dengan permen yang baru dan menambahkan coklat yang enak. Harus ditelusuri penyebab permen itu beredar dengan cacat, layaknya vaksin ini. Jika pemerintah hanya fokus pada proses pemulihan (yang juga belum cukup memberikan jaminan pada korban), rantai peredaran vaksin palsu tidak akan terungkap. Kemungkinan terjadinya kasus serupa atau pemalsuan-pemalsuan kebutuhan dasar lain yang melanggar hak anak akan menjadi lebih besar di kemudian hari. Lembaga negara tentu memiliki tanggung jawab penuh untuk mengurangi segala resiko yang mungkin terjadi dalam pemenuhan hak atas anak.

Kami yakin semangat Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli ini harus terus dirawat dan dikembangkan dengan berbagai cara. Kasus vaksin palsu bisa menjadi satu momentum bagi kita untuk berrefleksi kembali terkait sistem dan komitmen negara dalam menghargai hak anak kita. Esensi perlindungan terbaik bagi sang anak yang merupakan bagian dari haknya sebagai manusia harus terus diejawantahkan dalam tingkah laku yang progresif dan nyata, baik dari segi kebijakan maupun implementasi. Tujuh tuntutan korban harus didengarkan sebagai sebuah aspirasi. Jika hal ini tidak dilakukan, komitmen pemerintah yang dulu sudah diresmikan dalam Hari Anak Nasional harus kita pertanyakan dan desak kembali. Pemerintah dan para pihak rumah sakit wajib bersifat terbuka dan kooperatif terhadap penyelesaian kasus vaksin palsu ini; korban patut dilibatkan dan mendapatkan transparansi atas setiap proses yang dilakukan untuk membangun kerja sama yang padu dalam melawan mafia vaksin palsu. Mari bergerak demi masa depan anak-anak kita, selamatkan mereka dari mafia vaksin palsu! Selamat Hari Anak Nasional!

 

 

23 Juli 2016Hari Anak Nasional ke-32

Aliansi Korban Vaksin Palsu | KontraS | YLBHI