Darurat Mafia Narkoba: Persoalan Bangsa Harus dengan Penyelesaian Konstruktif

Darurat Mafia Narkoba:
Persoalan Bangsa Harus dengan Penyelesaian Konstruktif

Kami yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba amat menyayangkan sikap reaktif dari 3 lembaga penegak hukum dan keamanan yakni Badan Narkotika Nasional, Polri dan TNI atas pelaporan kepada Bareskrim Polri untuk melawan kesaksian Koordinator KontraS Haris Azhar dari testimoni yang diberikan Freddy Budiman kepadanya. Terendusnya skandal kartel narkotika telah memancing sikap reaktif ini. Kami meyakini bahwa kesaksian yang dilakukan oleh Haris Azhar tidak dalam kerangka menyudutkan suatu instansi penegak hukum dan keamanan apapun, termasuk di dalamnya individu-individu tertentu. Pada semangatnya maka gerakan ini ditujukan untuk menggalang dukungan publik yang solid untuk membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkotika di Indonesia. Lebih jauh, langkah ini sebagai upaya kontributif untuk mendukung langkah – langkah korektif dalam pemberantasan kejahatan narkoba dan reformasi penegakan hukum.

Kami memandang bahwa telah hadir suatu ketegangan untuk mempertahankan reputasi dan kredibilitas dari ketiga instansi keamanan tersebut. Instansi-instansi keamanan yang tengah bersengketa dengan kesaksian Haris Azhar telah menyatakan bahwa mereka bekerja keras untuk memutus mata rantai narkotika dan tunduk pada sistem hukum yang melarang peredaran zat-zat terlarang tersebut. Namun di lain sisi, ada ketidakpercayaan yang menguat dari publik atas kerja-kerja lembaga keamanan dan penegakan hukum.

Perang kredibilitas ini akan amat bermanfaat apabila diikuti dengan semangat negara dalam melakukan evaluasi dan koreksi. Kesaksian dan informasi yang disampaikan Haris Azhar adalah pintu untuk menelusuri sumber informasi dan pembuktian atas beberapa hal: (1) keterlibatan oknum aparat instansi-instansi keamanan dan bisnis dan kartel narkotika di Indonesia, (2) praktik penyimpangan kewenangan aparat penegak hukum dan keamanan di Indonesia, (3) kuatnya kriminalisasi yang diarahkan kepada warga negara Indonesia ketika nama-nama instansi disebut terkait dalam suatu skandal.

 

Situasi hari ini juga telah merontokkan imajinasi bahwa negara dan aparatusnya bukanlah subyek yang berada di atas hukum. Oleh karena itu, kami mendorong negara dan para pemegang otoritas dan kebijakan untuk mengambil langkah-langkah cepat, serius dan terukur dalam merespons kondisi darurat Indonesia berantas mafia narkoba:

  • pengelola negara harus segera membentuk Tim Independen Berantas Mafia Narkoba yang memiliki kewenangan dalam mengukur evaluasi praktik penegakan hukum, khususnya pada isu kartel narkotika. Tim Independen harus bekerja dengan menggunakan prinsip penegakan hukum, transparan, imparsial, mendengar laporan dan catatan-catatan publik dan standar-standar akuntabilitas yang dijunjung tinggi.
  • instansi-instansi keamanan dan penegakan hukum terkait seperti BNN, Polri, TNI, Bea Cukai dan lain sebagainya harus bekerja sama, memberikan informasi dan tunduk pada proses penyelidikan yang dilakukan Tim Independen Berantas Mafia Narkoba.
  • menghentikan upaya-upaya melawan hukum untuk mengkriminalisasikan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan menggunakan UU ITE, KUHP, Perdata dan upaya-upaya lain yang kontraproduktif dengan semangat koreksi negara.
  • dengan segala kerendahan hati kami ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan publik melalui hashtag #SayaPercayaKontraS. Kami juga telah membuka Posko Darurat Bongkar Aparat, di mana publik yang telah dirugikan oleh tindakan kesewenang-wenangan aparat pada konteks narkotika dan pelanggaran hukum lainnya bisa melapor pada Posko Darurat ini.

 

Hendaknya semua pihak yang terkait di atas mampu berkomitmen, bekerjasama dan guna merealisasikan reformasi sektor keamanan Indonesia yang tuntas, bersih dan tunduk pada hukum. Kami ingin mendapatkan penyelesaian konstruktif dengan melibatkan ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

 

Salam

Jakarta, 4 Agustus 2016

 

Indonesia Berantas Mafia Narkoba

Dahnil Simanjuntak, Ismail Hasani, Nursyahbani KS, Monica Tanuhandaru, Robertus Robet, Usman Hamid, Alvon Kurnia Palma, Al-Araf, Yati Andriyani, Emerson