KontraS Berkomitmen Berpartisipasi dalam Penataan Sistem dan Kinerja Hukum di Indonesia: Kasus Kesaksian Freddy Budiman #SayaPercayaKontraS

KontraS Berkomitmen Berpartisipasi dalam Penataan Sistem dan Kinerja Hukum di Indonesia:
Kasus Kesaksian Freddy Budiman
#SayaPercayaKontraS

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan apresiasi sedalam – dalamnya kepada masyarakat luas yang telah memberi dukungan kepada KontraS untuk bersama – sama  mendorong negara mengambil langkah – langkah tepat dan konstrukstif dalam memerangi darurat kejahatan narkotika.

KontraS sejak awal berdiri secara penuh mendedikasikan diri untuk berkontribusi dalam perbaikan penegakan hukum dan hak asasi manusia di negara kita, Indonesia. Dalam konteks inilah kami mempublikasikan”Cerita Busuk Seorang Bandit” yang disampaikan secara langsung oleh Freddy Budiman kepada Kordinator KontraS, Haris Azhar, dengan disaksikan oleh beberapa orang di LP Nusa Kambangan, 2014.

Dalam kerja – kerja KontraS, cerita Freddy Budiman hanya salah satu dari ribuan informasi dan pengaduan yang kami terima dari masyarakat sejak KontraS berdiri.

Oleh karenanya, kami menegaskan publikasi cerita tersebut melalui unggahan media sosial melalui akun Facebook KontraS, pada Kamis, 28 Juli 2016 adalah salah satu cara kami untuk mengingatkan seluruh otoritas negara terkait, dan juga memastikan publik mendapatkan informasi secara terbuka. Di mana hal ini, adalah satu indikator kemajuan ruang demokrasi dan Hak Asasi Manusia yang telah dijamin dalam sejumlah payung hukum negara.

“Cerita Busuk Seorang Bandit” tidak ditujukan dan dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik institusi negara dalam hal ini, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional RI, dan Juga Tentara Nasional RI.  Cerita tersebut, adalah upaya kami untuk memberikan informasi awal. Di mana informasi ini sebelumnya, telah kami upayakan untuk dapat didengar dan diterima Presiden RI terlebih dahulu sebelum kami sampaikan kepada publik, agar dapat diambil langkah – langkah yang tepat dan cepat. Namun harapan tersebut tidak mendapatkan respon yang memadai. Oleh karenanya, kami memilih untuk mengugah melalui media sosial.

Disisi lain, institusi-institusi tersebut adalah institusi publik, dan oleh karenanya masyarakat dan setiap warga negara boleh bahkan harus berkontribusi dalam pengawasan dan pemajuan kerja institusi tersebut. Termasuk memiliki kebebasan untuk mengutarakan kesalahan pelaksana atau kebijakan dari institusi tersebut. Bahkan wajib turut serta dalam mengupayakan perbaikannya.

Kami memiliki harapan besar, bahwa informasi mengenai keterangan Freddy Budiman, ditempatkan dan ditanggapi secara proporsional dan profesional, dengan mengedepankan kepentingan umum dan tujuan tujuan luhur negara, termasuk tujuan bersama untuk memerangi darurat kejahatan narkotika.

 

Kami mempercayai bahwa masyarakat luas sangat haus menanti wajah negara yang bersih, terbuka dan siap membela kepentingan umum, dalam hal ini kepentingan dalam memerangi darurat kejahatan narkotika. Bukan wajah negara yang alergi terhadap informasi dan dorongan serta pastisipasi rakyat dalam mendukung  perbaikan dan penguatan kerja institusi negara seperti Polri, BNN dan TNI.

Kami menaruh harapan, informasi yang kami sampaikan dan dukungan luas publik baik melalui hastag #SayaPercayaKontraS dan bentuk lainnya dapat ditindaklanjuti oleh Presiden RI, diantaranya dengan membentuk Tim Independen Pemberantasan Mafia Narkoba, dibawah Kordinasi Presiden.

 

 

Jakarta, 5 Agustus 2016

Badan Pekerja KontraS

 

Haris Azhar, S.H., MA

Koordinator