#MasihIngat Salim Kancil: Menagih Janji Negara untuk Melindungi Lingkungan dan Pembela Kepentingan Umum

#MasihIngat Salim Kancil:
Menagih Janji Negara untuk Melindungi Lingkungan dan Pembela Kepentingan Umum

Dengan tangan terikat, Salim Kancil mendapat penganiayaan hebat: disetrum, digergaji dibagian lehernya, dipukuli dengan cangkul, hingga akhirnya ia tewas setelah kepalanya dipukul dengan batu nisan.

Peristiwa yang menimpa Salim Kancil setahun silam menjadi catatan buruk terhadap perlindungan aktivis antitambang dan lingkungan. Investasi selalu menjadi dalih, negara tidak mengambil sikap tegas pada praktik ilegal pertambangan. Ketidakberpihakan pemerintah terhadap rakyat juga menjadi salah satu alasan peristiwa itu terjadi.

Dari praktik tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan, terganggunya kegiatan budaya warga akibat rusaknya pantai Watu Pecak, perubahan lingkungan pemukiman yang menjadi gersang dan berdebu dan rusaknya sistem irigasi yang menyebabkan kekeringan lahan pertanian warga.

Catatan KPA (2004-2014), tercatat ada 1.391 konflik agraria yang melibatkan tanah lebih dari 6 juta ha mengancam lebih dari 1 juta rumah tangga = per 2 hari terjadi 1 konflik agraria. Di tahun 2015 kondisi tak membaik, terjadi 252 konflik agraria yang melibatkan tanah seluas 400.430 Ha dan sedikitnya 108.714 kepala keluarga. Sektor perkebunan kembali jadi penyumbang angka konflik tertinggi. Sementara, sektor infrastruktur jadi penyumbang terbanyak kedua (Catatan Akhir Tahun KPA 2015).

Kriminalisasi terhadap petani dan aktivis agraria juga terus terjadi, bahkan tercatat terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam dekade yg sama, KPA mencatat 1.395 orang ditangkap oleh aparat keamanan dengan tuduhan beberapa pasal dalam KUHP dan beberapa UU sektoral, terutama UU Perkebunan, Kehutanan, hingga P3H.

Di tahun 2015, sejumlah 278 petani ditahan tanpa ada proses hukum yang jelas. Disamping kriminalisasi, konflik agraria juga menelan korban meninggal hingga luka-luka. Tercatat, sepuluh tahun terakhir (2004-2014) 85 petani tewas, 110 orang tertembak dan 633 orang mengalami penganiayaan. Tahun 2015, terdapat 5 petani tewas, 39 tertembak dan 124 dianiaya. Kontras mencatat pelanggaran HAM dalam konflik agraria kerap dilakukan oleh Pemerintah, TNI dan POLRI maupun pihak swasta. Di 2015 hingga kini tidak kurang telah terjadi 113 pelanggaran HAM yang dilakukan pihak2 tersebut di berbagai wilayah. Pelanggaran HAM yang dilakukan mencakup pengrusakan, penyiksaan, penganiayaan, intimidasi, penembakan hingga kriminalisasi.

Oleh karena itu, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) melangsungkan aksi diam sebagai upaya merawat ingatan 1 tahun kematian Salim Kancil. Sebuah peristiwa kemanusiaan yang bisa menimpa siapa saja, jika negara abai dalam memantau praktik-praktik pertambangan ilegal yang ada. selama negara tidak mengambil sikap dalam melindungi aktivis, peristiwa Salim Kancil bukanlah yang terakhir.

Melalui aksi diam ini, kami juga mendorong pemerintah agar penegakkan hukum terhadap peradilan kasus Salim Kancil tidak terhenti hanya pelaku di lapangan saja. Melainkan juga menyasar pada otak dibalik praktik-praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Bahwa peristiwa yang menimpa Salim Kancil bisa terjadi pada siapa saja selama negara abai pada praktik-praktik pertambangan ilegal.

 

 

Jakarta, 26 September 2016

 

KontraS – Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA)