Peringatan 14 Tahun Hari Anti Hukuman Mati Sedunia: Tren Vonis Mati Meningkat, Banyak Cacat Hukum Yang Terus Melanggengkan Praktik Hukuman Mati

Sejak 14 tahun silam, setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Anti Hukuman Mati Sedunia. Tanggal ini dipilih untuk mengingat praktik keji penghilangan nyawa manusia atas nama hukum yang kemudian dikenal luas sebagai praktik hukuman mati. Praktik ini memang menjadi begitu dikenal luas sebagai bagian dari sistem hukum yang dipromosikan oleh otoritas di masa kolonial hingga negara-negara maju untuk menghadirkan efek jera dari maraknya kriminalitas. Namun demikian, efek jera yang dimaui ternyata tidak selaras dengan praktik penegakan hukum yang adil dan tidak memihak; sebagaimana yang kita alami di Indonesia

selengkapnya klik link di sini