Penyiksaan Merusak Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) 2016

Menempatkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Dukungan Korban Penyiksaan Sedunia adalah sebuah keputusan kolektif untuk menegaskan bahwa penyiksaan terhadap manusia bukan saja tindakan yang tidak bisa diterima oleh nalar sehat, namun juga merupakan kejahatan absolut yang harus ditentang oleh seluruh negara di dunia.1 Pesan itu yang terus digaungkan secara konsisten baik oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), advokat dan pembela hak asasi manusia sejak Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang kejam Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia (CAT) mulai diberlakukan universal pada tanggal 26 Juni 1987.

selengkapnya klik link di sini