Menghadirkan Komisi Kebenaran Di Aceh : Sebuah Tantangan Indonesia Untuk Berpihak Pada Kebenaran Dan Keadilan

Sebuah capaian signifikan dalam mengahiri konflik sipil berkepanjangan di Indonesia adalah melalui jalur perdamaian, sebagaimana yang terjadi di Aceh. Para pihak yang berseteru yakni Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia bersepakat untuk menempuh jalur diplomatik dan berujung pada penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki yang ditandatangani pada 5 Agustus 2005. Melalui Nota Kesepahaman tersebut maka semangat perdamaian dan menghadirkan ruang-ruang koreksi menjadi tujuan prioritas kedua belah pihak.

selengkapnya klik link di sini