Pertemuan Aktivis HAM dengan Sekretaris Kabinet: Membahas Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Pertemuan Aktivis HAM dengan Sekretaris Kabinet
Membahas Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

 

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan oleh Pemerintah.  Prinsip penyelesaiannya harus sesuai dengan amanat konstitusi, peraturan perundang-undangan dan sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo sebagaimana telah dikemukakan dalam Nawa Cita, RPJMN 2015-2019, dan dalam pidato-pidatonya pada peringatan hari HAM se-dunia. Agenda ini penting untuk menyembuh luka bangsa dengan harkat dan martabat agar beban bangsa ini tidak terus diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Prinsip tersebut harus menjadi landasan konseptual. Jika kita sebagai negara atau bangsa tidak mengunakan prinsip tersebut dan tidak menyelesaikan sendiri masalah ini, dunia luar atau internasional kemungkinan besar akan ambil alih urusan. Hal ini akan lebih merepotkan pemerintah. Oleh karena itu, penting menjadi perhatian dan prioritas pemerintah.

Namun yang menjadi masalah, berbagai wacana yang digagas atau berkembang di publik masih belum sejalan dengan prinsip-prinsip penyelesaian pelanggaran HAM yang berat masa lalu. Menyikapi kondisi tersebut, maka dipandang perlu untuk mengingatkan dan memberikan masukan kepada Pemerintah.  Pada 28 Februari 2017, sejumlah aktivis HAM bertemu langsung dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Kabinet, dihadiri Marzuki Darusman, HS Dillon, Maria Catarina Sumarsih, Haris Azhar, Usman Hamid, Amirudin al Rahab, Yati Andriyani, Feri Kusuma.

Pertemuan ini membahas bagaimana mencari solusi terbaik yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran. Dalam pertemuan mengemuka tentang pentingnya merealisasi segera janji Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Komite Kepresidenan. Presiden harus segera memimpin proses pembentukan Komite Kepresidenan. Disamping itu juga,  Presiden juga mesti mempertegas intruksinya kepada Jaksa Agung agar melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu.  Hasil pertemuan ini diharapkan kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk segera menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

 

 

Jakarta, 28 Februari 2017

 

KontraS, FAHAM

 

CP: Feri Kusuma (0811-8300-575)