PENYIKSAAN BUKAN SOLUSI PENEGAKAN HUKUM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jakarta, 2017

Menginjak tahun ke-30 gerakan perlawanan praktik penyiksaan sedunia yang selalu dirayakan sejak tanggal 26 Juni 1987, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) secara rutin mengeluarkan catatan publik untuk turut mengkampanyekan temuan-temuan advokasi dan catatan riset dari hasil pemantauan praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya yang masih terjadi di dalam skenario penegakan hukum di Indonesia. Catatan ini menjadi penting untuk dihadirkan, mengingat Pemerintah Indonesia baru saja menyelesaikan putaran ketiga evaluasi dari praktik penegakan dan perlindungan hak asasi manusia (3rd cycle Universal Periodic Review) yang berlangsung pada awal bulan Mei 2017, dan setidaknya Pemerintah Indonesia juga akan dievaluasi pada kinerja perlindungan hak-hak asasi manusia untuk instrumen Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) pada 2018. Di mana baik dalam 3rd Cycle UPR dan evaluasi ICCPR, isu penyiksaan dan tindakan keji maupun tidak manusiawi lainnya telah mendapatkan sorotan serius dari komunitas internasional.

selengkapnya klik link di sini