Pernyataan Bersama: Peringatan 19 Tahun Tragedi Mei 1998

Pernyataan Bersama
Peringatan 19 Tahun Tragedi Mei 1998

 

Kami yang terdiri dari lembaga HAM Nasional yang terdiri dari Komnas Perempuan bersama Komunitas Korban dan sejumlah masyarakat sipil menyatakan:

1. Mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam Tragedi Mei 1998 dan kasus-kasus lainnya untuk memenuhi rasa keadilan korban dan mencegah agar kejahatan yang sama tidak berulang.

2. Mendukung inisiatif korban dan masyarakat sipil melalui memorialisasi sebagai salah satu bentuk pemulihan korban dan cara merawat ingatan publik. Kami berharap inisiatif ini dapat dikembangkan menjadi bagian dari inisiatif Nasional, baik penyelesaian terhadap tragedi Mei 98, maupun terhadap sejumlah pelanggaran HAM masa lalu lainnya di Indonesia.

3. Mendorong negara melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak korban lainnya dalam bidang keadilan,  kebenaran,  ekonomi,  pendidikan,  sosial dan kesehatan.

 

 

Jakarta, 8 Mei 2017