Tren HAM

Setidaknya ada dua aspek yang mendasari kenapa kita membutuhkan Peradilan Militer. Pertama, persoalan sejarah politik, masyarakat Indonesia hidup dalam masa otoritarianisme selama lebih dari 30 tahun. Selama masa itu, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi pihak dominan dan aktif yang mengkontrol seluruh institusi negara serta melemahkan perlindungan hak-hak dan kebebasan fundamental rakyat. ABRI mencengkeram seluruh sendi kehidupan bernegara dan menciptakan rezim yang militeristik dan korup. Kebijakan politik “Dwi Fungsi” ABRI telah menempatkan ABRI dalam ruang penjaga atas ancaman keamanan dan pertahanan negara sekaligus menginfiltrasi sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara dengan berperan aktif dalam ruang sosial, politik, ekonomi dan budaya. Masa gelap itu menciptakan ruang kuasa yang besar di tubuh ABRI sehingga melahirkan berbagai aksi dan tindakan kesewenang-wenangan, penyalahgunaan kekuasaan serta pelanggaran HAM terhadap rakyat oleh sebab itu untuk mencegah keberulangan hal tersebut diperlukan adanya sebuah mekanisme kontrol terhadap perilaku anggota dalam menjalankan kewenangannya.

Unduh Bulletin di Sini