Antara Diskursus, Kontroversi, Dan Pertanggung Jawaban Negara di Hadapan Korban

Telah berlangsung Serial Webinar Komisi Kebenaran dan Rekonsialisasi “Antara Diskursus, Kontroversi, dan Pertanggung Jawaban Negara Di Hadapan Korban” dengan pembicara Evi Narti Zain (Komisioner KKR Aceh), Khairil Akbar (Dosen FH Unsyiah), Hugo Fernandes (Direktur Centro Nacional Chega) dengan moderator Syahar Banu (KontraS). Diskusi ini berjalan selama kurang lebih 70 menit via daring “Zoom”.

Diskusi ini membahas tentang KKR di Aceh dan KKR di Timor Leste. Diawali dengan Bapak Hugo yang menceritakan latar belakang dibentuknya KKR Timor Leste dan mandat-mandat yang diterima oleh KKR Timor Leste. Mandat yang pertama adalah meneliti pelanggaran HAM di Timor Leste siapa yang melakukan kepada siapa. Mandat yang kedua adalah adanya proses rekonsiliasi yang mana didalam ini ada unsur penerimaannya yang disebut integrasi yang hanya dikategorikan hanya untuk pelaku pelanggaran HAM ringan. Mandat yang ketiga adalah membuat laporan atau rekomendasi. Yang disimpulkan dari KKR Timor Leste adalah pelanggaran HAM berat itu terjadi di Timor Leste dan dilakukan oleh militer dan polisi Indonesia. Ada juga pelanggaran HAM yang dilakukan oleh partai-partai dan dilakukan juga oleh Timor Leste.