Anggota Ombudsman RI 2021 – 2026 Harus Berperspektif HAM dan Bebas dari Konflik Kepentingan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekeraran (KontraS) selaku organisasi non-pemerintahan yang aktif bergerak dalam mempromosikan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk di dalamnya mendorong penerapan tata kelola pemerintahan berbasis HAM, secara aktif memantau proses seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode tahun 2021-2026 sejak proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota ORI 2021-2026. Kegiatan ini kami maksudkan sebagai bentuk pengawalan publik terhadap proses seleksi pimpinan ORI yang nantinya akan bersinggungan langsung dengan kepentingan publik ketika menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota ORI yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap jalannya tata kelola pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang baik serta mengajukan rekomendasi perihal temuan-temuan maladministrasi di tubuh pemerintahan.

Dalam proses pemantauan proses seleksi oleh Pansel ORI dan pemantauan media, kami mendapati bahwa beberapa nama yang diajukan oleh Presiden kepada DPR RI memiliki rekam jejak yang dapat mempengaruhi kinerjanya apabila terpilih sebagai anggota ORI 2021-2026. Rekam jejak bermasalah ini terdiri atas pengalaman merangkap jabatan sebagai pejabat publik, kedekatan dengan partai politik, sampai potensi konflik kepentingan. DPR RI memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap calon yang terpilih adalah orang-orang yang objektif dan bersih dari potensi konflik kepentingan serta memiliki rencana untuk melakukan mitigasi terhadap potensi konflik kepentingan saat telah menjabat nantinya.

Hal lain yang kami temui dalam proses seleksi sejauh ini adalah minimnya eksplorasi terkait perspektif serta proyeksi para calon di sektor HAM. Dengan banyaknya masalah HAM yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti diskriminasi dan stigmatisasi terhadap kelompok rentan, penyingkiran masyarakat adat karena ambisi pembangunan,  sampai kekerasan eksesif oleh aparat negara, maka ORI memiliki peran penting untuk melakukan kontrol secara eksternal terhadap lembaga pelayanan publik dengan didasari dengan perspektif HAM yang utuh. Maka dari itu, penting bagi DPR RI untuk menggali perspektif dan proyeksi para calon dalam mendorong upaya pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM secara utuh oleh Negara.

Dalam konstruksi negara hukum yang demokratis, Ombudsman memiliki peran penting untuk melakukan kontrol secara eksternal terhadap lembaga-lembaga negara lainnya. Demi memastikan adanya kontrol yang berkualitas, efektif, dan selaras dengan nilai-nilai HAM, DPR RI harus berani untuk tidak memilih orang-orang yang memiliki catatan masa lalu yang buruk, memiliki potensi konflik kepentingan, dan tidak memiliki perspektif HAM yang baik.

Jakarta, 25 Januari 2020
Badan Pekerja KontraS,

Fatia Maulidiyanti
Koordinator