Diskusi Publik & Peluncuran Antologi Cerpen Berita Kehilangan untuk Memperingati Hari Keadilan Internasional 2021

Keadilan yang menjadi satu kebutuhan warga dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara kerap mengalami hambatan dalam pelaksanaannya. Unsur yang penting sebagai pemenuhan rasa dan situasi kondisi akan keberpihakan suatu pemerintahan ini menunjukkan di mana posisi Negara dalam melaksanakan mandatnya. Begitu pentingnya makna keadilan membuat para pendiri bangsa memasukkan unsur ini ke dalam ideologi kita yakni Pancasila. Berbagai instrumen dan sarana untuk mencapai keadilan memang sudah tersedia, namun kemauan untuk memenuhinya yang kerap tak muncul dari para pemimpin di singgasana.

Hari Keadilan Internasional diperingati sejak 17 Juli 1998 yang merupakan pertanda lahirnya Statuta Roma sebagai instrumen hukum yang dianggap sebagai situs penting upaya masyarakat dunia mencegah kekejian beragam kejahatan kemanusiaan. Dokumen yang kemudian diikuti oleh eksisnya Mahkamah Pidana Internasional sejak 2002 ini menjadi satu hal yang penting untuk perkembangan penuntasan pelanggaran HAM berat. Namun sayangnya belum diratifikasi meski sebagian ketentuannya coba diadopsi dalam regulasi tingkat nasional seperti Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM Berat yang juga memiliki banyak celah hukum dan kekurangan yang mesti diperbaiki. Bahkan tak sedikit pengamat hukum dan kemanusiaan yang beranggapan bahwa lahirnya UU ini semata menghindari mekanisme hukum internasional bagi sejumlah pelanggaran HAM berat yang menjamur di era Orde Baru.

KontraS yang menaruh perhatian besar dalam isu penuntasan pelanggaran HAM berat kembali berupaya memperingati Hari Keadilan Internasional dengan sejumlah cara. Satu diskusi publik dan peluncuran buku antologi cerita pendek Berita Kehilangan serta tiga obrolan daring lewat medium Instagram Live telah KontraS laksanakan sejak Jumat s.d. Minggu, 16 – 18 Juli 2021. Selain membahas keterkaitan dengan isu pelanggaran HAM berat, obrolan publik ini juga membahas mengenai beberapa jenis ketidakadilan yang kerap dijumpai warga Indonesia belakangan. Fakta mengenai minimnya perlindungan terhadap pembela HAM dengan segala resikonya, berbagai kebijakan keliru akan penanganan pandemi setelah sekitar satu setengah tahun terjadi hingga berbagai ketidakadilan dan pelanggaran HAM yang terjadi di bumi Papua menjadi tema yang dibahas dalam kegiatan ini.

Peringatan dimulai oleh Instagram Live #BicaraHAM dengan tajuk “Lika-Liku Perlindungan Pembela HAM di Indonesia” pada Jumat, 16 Juli 2021 yang dimulai sejak pukul 19.00 WIB dan berlangsung sekitar 50 menit. Kegiatan ini mengundang tiga orang narasumber yakni Ainul Yaqin (Protection International), Murdani (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat) yang juga menjadi penyintas dari beragam teror seperti pembakaran rumah dan ancaman terhadap keselamatan dirinya selama menjadi aktivis lingkungan hidup serta Sekar Mentari dari Divisi Riset KontraS. Obrolan ini dimoderatori oleh Ade Lita Kasih dari Divisi Hukum KontraS. Sampai 19 Juli pukul 10.20 WIB, obrolan ini sudah disaksikan sebanyak 1249 kali. Obrolan ini masih bisa disaksikan di tautan.’

Klik disini untuk melihat kegitan di instagram selengkapnya