Pansel Calon Anggota Komnas HAM Harus Menggugurkan Calon Bermasalah dan Inkompeten

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menaruh perhatian besar terhadap proses seleksi calon anggota komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022 – 2027. Terbaru, calon anggota dengan rekam jejak bermasalah dan tidak memiliki pengalaman di bidang HAM masih lolos dari tahapan dialog publik sebagaimana tertuang dalam Surat No. NOMOR: 59/PANSEL-KH/VI/2022.

Sebelumnya, pada 8 – 9 Juni 2022 lalu, kami memantau seluruh rangkaian agenda Dialog Publik sebagai bagian dari rangkaian seleksi anggota Komnas HAM. Sayangnya, waktu dialog antara publik dengan para calon anggota komisioner sangat terbatas sehingga kami tak mendapatkan jawaban yang maksimal. Kami juga masih menemukan sejumlah pernyataan yang mengindikasikan bahwa para calon tidak kredibel dan kapabel sebagai anggota Komisioner Komnas HAM selanjutnya. Beberapa visi-misi, narasi serta jawaban calon tidak solutif dan inovatif dalam menjawab permasalahan HAM di Indonesia. Adapun di berbagai sesi, kami menemukan perspektif HAM sejumlah calon masih sangat buruk, tidak klir dan berpihak pada korban.

Berdasarkan proses dialog publik tersebut, KontraS telah membuat penilaian/scoring dalam bentuk tabulasi. Kami mengidentifikasi beberapa kriteria yang menurut kami harus ada pada sosok anggota komisioner Komnas HAM ke depan. Kriteria tersebut antara lain seperti: perspektif dan wawasan HAM; Integritas dan Keberanian; Keberpihakan pada Korban; Pemahaman soal Komnas HAM; Kreativitas dan Inovasi; dan Relasi/Kerjasama Institusi.

Tidak sampai disitu, kami juga menguatkan catatan ini dengan tracking catatan kontroversial yang dimiliki oleh sejumlah calon tersebut. Harapannya, komisioner Komnas HAM selanjutnya tidak memiliki konflik kepentingan dan dapat menjalankan tugasnya secara kredibel serta independen.

Sejauh ini, kami masih menilai bahwa tahapan seleksi yang diselenggarakan Pansel masih belum maksimal sehingga di beberapa tahap terbukti meloloskan beberapa calon anggota bermasalah. Di beberapa tahapan tersisa seperti wawancara, Pansel seharusnya dapat lebih mengeksplorasi dan menguji kredibilitas para calon.

Atas dasar tersebut, kami meminta kepada Tim Pansel untuk tidak meloloskan sejumlah nama yang kami anggap masih memiliki track record bermasalah dan belum memiliki kapabilitas dalam memimpin Komnas HAM dalam 5 tahun mendatang. Selain itu, kami berharap agar penilaian ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan oleh Pansel guna memilih daftar nama anggota Komnas HAM periode 2022 – 2027 yang selanjutnya diajukan ke Presiden dan menjalani tahapan fit and proper test di DPR RI.

 

Jakarta, 7 Juli 2022
Badan Pekerja KontraS,

 

 

 

Fatia Maulidiyanti
Koordinator