Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] tengah memantau perkembangan dan pelaksanaan agenda G-20 yang dilaksanakan di Buenos Aires, Argentina pada 30 November 2018. Argentina membingkai agenda G20-nya dengan tujuan “membangun konsensus terhadap pembangunan yang adil dan berkelanjutan.” Sedangkan, isu yang menjadi tema prioritas ialah: 1) masa depan kerja, 2) Infrastruktur untuk pembangunan, dan 3) masa depan pangan berkelanjutan.

Isu lain yang kemungkinan akan menjadi topik perbincangan hangat di G-20 ialah perang dagang antara US dan China. Kondisi global memperlihatkan bahwa US mulai “tertekan” dengan agenda Belt and Road Initiative (BRI) atau One Belt One Road (OBOR) yang diinisiasi oleh China. OBOR adalah strategi pengembangan yang diadopsi oleh pemerintah China yang melibatkan pembangunan infrastruktur dan investasi di negara-negara di Eropa, Asia dan Afrika. “Belt” mengacu pada rute darat untuk transportasi jalan dan kereta api, yang disebut “The Silk Road Economic Belt”; sedangkan “Road” mengacu pada rute laut, atau 21th Century Maritime Silk Road.

Berangkat pada isu prioritas yang akan dibahas pada G-20, KontraS kembali mengingatkan akan pentingnya agenda HAM menjadi salah satu pijakan untuk membuat keputusan. Pasalnya, Dari tiga isu prioritas di atas dapat terlihat jelas bahwa peran sektor swasta akan menonjol di segala lini pada praktiknya di lapangan. Aktifnya sektor ekonomi dan sosial karena G-20, selain membawa manfaat juga berpeluang besar dalam mendatangi berbagai risiko yang akan berdampak pada suatu negara, seperti ketidaksetaraan, marginalisasi, ketimpangan, dan kemiskinan.

Sepanjang tahun 2018, KontraS mencatat bahwa peristiwa pelanggaran HAM di sektor SDA sejumlah 65 kasus yang berkaitan dengan okupasi lahan. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang sudah ada belum mampu sepenuhnya untuk memastikan operasional korporasi tetap berada dalam koridor penghormatan terhadap HAM. Dengan demikian RAN mengenai Bisnis dan HAM memperkuat kembali peran dan tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM sehingga upaya penghormatan terhadap HAM ini akan lebih menguntungkan korporasi dalam jangka panjang. Jika dikaitkan dengan agenda G-20 mendatang, jelas semakin berpotensi mengancam kehidupan masyarakat lokal di suatu tempat dan degradasi lingkungan atas masif dan ekstensifnya kegiatan bisnis.

Indonesia perlu mengambil sikap tegas dan tidak memihak dalam menghadapi perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Sebab, ke depan akan berdampak pada negara – negara berkembang. Pasalnya, Indonesia sempat menawarkan banyak proyek strategis pada China pada proyek OBOR tersebut. Salah satu proyek yang telah mendapat suntikan dana dari China (Belt) ialah, proyek kereta cepat Bandung – Jakarta. Sedang “road” ditetapkan sebagai wilayah potensial untuk dijadikan tujuan masuknya investor yaitu Sumatra Utara, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara. Kebutuhan pembangunan infrastruktur di ketiga daerah itu dinilai berkaitan dengan kebijakan jalur sutra maritim yang digadang-gadang oleh Tiongkok.

Peran Cina pada proyek OBOR dan risiko yang akan dihadapi

Dalam aspek investasi, ada teori yang berlaku yaitu high risk, high return. Mega proyek trans-kontinental ini adalah proyek ambisius China untuk menjadi pemain utama dalam perekonomian dan perdagangan global. Apabila proyek OBOR berjalan sesuai dengan targetnya, maka Cina akan menghabiskan biaya dua belas kali lipat lebih besar dibanding biaya yang dikeluarkan oleh AS dalam proyek Marshall Plan untuk membangun ulang sebagian besar negara di Eropa pasca-Perang Dunia II. Jika kita menggunakan teori high risk, high return maka di balik biaya besar yang beredar di dalam proyek tersebut tersimpan risiko yang tidak kalah besarnya juga.

Menengok kepada kondisi negara-negara berkembang lainnya yang terlibat dalam proyek OBOR (yang juga tetangga Indonesia), ada beberapa preseden yang bisa dijadikan acuan bagi pemerintah Indonesia untuk membuat kalkulasi lebih jauh mengenai rasio keberhasilan proyek ini. Kita dapat mengambil contoh proyek OBOR di Malaysia dan Srilanka. Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, sudah membatalkan proyek OBOR di Malaysia senilai 22 miliar Dollar AS dengan alasan bahwa proyek ini disetujui oleh pendahulunya, Najib Razak dan apabila dilanjutkan maka proyek ini sudah tidak sesuai dengan postur utang Malaysia. Mahathir Mohamad juga mengkhawatirkan konsekuensi yang harus ditanggung oleh Malaysia apabila Malaysia tidak sanggup mengikuti mekanisme pembayaran yang sudah ditentukan oleh Cina.

Selain Malaysia, preseden lain adalah Srilanka yang kini terjebak dalam utang sebesar 1.5 milyar Dollar AS kepada China karena kesulitan untuk mengikuti metode pembayaran yang sudah ditentukan oleh Cina. Konsekuensinya adalah China mengambil alih operasional Pelabuhan Magampura Mahinda Rajapaksa, yang dibangun dengan uang pinjaman China, selama 99 tahun. Beberapa preseden di atas menjadi alas pendapat Mahathir yang mengingatkan China akan bahayanya “kolonialisme versi baru”.

Berkaca pada beberapa preseden dari negara tetangga, Indonesia, yang termasuk dalam 10 besar negara debitur terbesar dalam proyek OBOR (23 miliar Dollar AS), patut membuat kalkulasi dan prognosis yang matang mengenai konsekuensi dan dampak jangka panjang yang harus Indonesia tanggung selama beberapa puluh tahun mendatang. Bukan hanya berhenti pada perkara utang piutang yang dihasilkan dari proyek OBOR ini, tetapi juga soal distorsi pembangunan mega proyek OBOR, seperti soal sumber daya manusia dan dampak terhadap lingkungan. Sebagai salah satu negara terbanyak yang diberikan pinjaman oleh Cina, nyatanya sekarang sudah ada efek samping dari proyek ini yang dirasakan oleh Indonesia tanpa perlu menunggu puluhan tahun lagi, yaitu soal lapangan pekerjaan di Indonesia yang sudah dimasuki oleh buruh kasar dari Cina.

Mekanisme internasional untuk melindungi masyarakat dan aktivitas bisnis dalam mencegah pelanggaran HAM

Terkait dengan dampak lingkungan yang menjadi kekhawatiran KontraS terhadap keberlangsungan investasi asing di Indonesia, maka Indonesia patut memperhitungkan risiko dampak lingkungan dan hak asasi manusia yang dapat muncul dikarenakan oleh terselenggaranya mega proyek ini di Indonesia. Seperti yang dapat diketahui, bahwasanya berdasarkan catatan KontraS, dampak lingkungan yang terjadi dikarenakan oleh aktivitas bisnis dan ekonomi telah berdampak kepada masyarakat. Khususnya masyarakat adat dan pencemaran lingkungan yang semakin buruk. Berdasarkan data KontraS pada tahun 2017-2018 terjadi (berapa peristiwa pencemaran lingkungan dan perselisihan warga). Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan dan analisa kami, Cina menjadi pemeran utama bagi Indonesia dalam aspek investasi asing di Indonesia dan memiliki peran yang besar dalam keberlangsungan proyek Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dengan adanya fakta tersebut diatas, dapat dibenarkan bahwa dalam beberapa tahun kedepan Cina akan memiliki peran yang besar terhadap aktivitas bisnis dan HAM di Indonesia. Pada skala internasional di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), baru saja membahas terkait dengan instrumen perjanjian terkait dengan standar-standar yang harus dipenuhi oleh sektor bisnis dalam menjalankan aktivitasnya dengan standar internasional yang dinamakan dengan Legally Binding Treaty on Transnational Corporations and Other Business Enterprises. Pada perjanjian tersebut, umumnya mengatur terkait dengan standar hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara dan korporasi dalam menjalankan aktivitasnya di negara-negara pihak yang telah meratifikasi. Perjanjian ini dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi negara, maupun aktor bisnis dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan dapat mencegah terjadinya dampak-dampak buruk dalam bidang HAM dan lingkungan.

Perjanjian ini merujuk pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights yang dibuat secara lebih mengikat sehingga pemerintah dan korporasi dapat beraktivitas sesuai dengan prinsip HAM dan dapat menguntungkan kedua belah pihak apabila perjanjian ini dapat diratifikasi. Sehingga pemerintah dan aktor bisnis pun dapat menjalankan bisnisnya tanpa melukai prinsip-prinsip HAM. Kami mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang sudah mendukung dan secara aktif berpartisipasi dalam dibentuknya perjanjian ini yang terakhir dibahas pada tanggal 14 Oktober 2018 lalu.

Maka dari itu, terkait dengan kewajiban negara untuk melindungi, Indonesia harus tetap mengambil peran aktif dan mendukung terselenggaranya perjanjian ini dan melaksanakan UN Guiding Principles on Business & Human Rights yang telah dihasilkan oleh UN Working Group on Business & Human Rights bahwasanya dalam proses perkembangan RAN memiliki 4 persyaratan utama yakni:

1. Berpijak pada Prinsip-Prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan HAM;
2. Secara khusus dikontekstualisasikan dalam realitas Negara;
3. Proses yang transparansi dan dialog subjektif;
4. Pemutakhiran secara berkala untuk menyesuaikan dengan dinamika dan evolusi realitas baru

 

Jakarta, 4 Desember 2018

 

Yati Andriyani
Koordinator KontraS

Desember 4, 2018

Pengarusutamaan HAM dalam Agenda G-20

Komisi Untuk Orang […]
November 16, 2018

#KitaBerHAK: Catatan Atas Hari Toleransi Internasional 2018

Kertas Posisi Memperingati […]
November 13, 2018

20 tahun KontraS

Buku ini merupakan […]
Oktober 19, 2018

Catatan Evaluasi 4 Tahun Kinerja Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla Kabinet Indonesia Kerja

Laporan penilaian atas […]
Oktober 19, 2018

Catatan Evaluasi 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla

Laporan penilaian atas […]
Juli 27, 2018

Surat Terbuka untuk Mendesak Dihadirkannya Saksi Korban dalam Perkara No. 62-K/PM.III-19/AD/V/2018 Pengadilan Militer III-19 Jayapura

Surat Terbuka untuk […]
Juli 26, 2018

Reformasi Pusat-Pusat Penahanan Tidak Dapat Ditunda

Reformasi Pusat-Pusat Penahanan […]
Juli 23, 2018

Polisi, jangan asal tembak!

Polisi, jangan asal […]
Juli 19, 2018

KontraS, Imparsial dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu: Dewan Kerukunan Nasional (DKN) Bukan Jawaban!

Siaran Pers KontraS, […]
Juli 5, 2018

Pers Release Merespon Digelarnya Sidang Perdana Kasus Penyiksaan hingga Tewas Isak Dewayekua: Meminta Independensi Peradilan Militer untuk Mengadili Para Pelaku

Pers Release Merespon […]