Para penghuni/pemilik kios. Penolakan ini berujung pada pemutusan aliran listrik ke sejumlah kios yang menolak kebijakan tersebut dan tetap membayar dengan harga lama. Aksi pemutusan aliran listrik ini berlangsung selama 3 (tiga) kali, yakni pada 18 Juli, 19 Juli dan 2 September 2013. Tindakan pemutusan aliran listrik tanggal 18 Juli 2013, membuat ratusan penghuni/pemilik kios menemui pengurus PPPRS, pengembang, dan pihak pengelola guna meminta penjelasan. Namun pihak PPPRS, pengembang, dan pengelola tidak mau bertemu tanpa alasan yang jelas. Akhirnya perwakilan penghuni/ pemilik kios sekaligus ketua koperasi pedagang ITC Mangga Dua yakni: Mardianta Pek mendatangi ke kantor pengelola guna mencari solusi atas insiden pemutusan aliran listrik. Pada saat yang bersamaan kaca kantor pengelola pecah, diduga sengaja dipecahkan oleh pihak keamanan [security].

Unduh Bulletin di sini

Mei 15, 2017

Eksploitasi Berujung Kriminalisasi Terhadap Penghuni ITC Mangga Dua , “SUDAH JATUH TERTIMPA TANGGA”

Para penghuni/pemilik kios. […]
Mei 15, 2017

Tulis Surat Pembaca Didenda Rp 1 Milliar

Sejak tahun 1994 […]
Mei 15, 2017

Kasus Bande Eva : Menambah Panjang Daftar Pembela HAM Yang Dikriminalisasi Oleh Negara

Kantong produksi petani […]
Mei 15, 2017

Mengapa Aceh Butuh KKR

Sejarah panjang konflik […]
Mei 15, 2017

Memahami Komisi Kebenaran & Rekonsiliasi

KK dibentuk untuk […]
Mei 15, 2017

Basa Basi Reklamasi

Setelah gencarnya aksi […]
Mei 15, 2017

Tragedi Jambu Keupok

Unduh Gambar Di […]
Mei 15, 2017

Rancangan KUHP Memperburuk Kondisi Pandemic COVID-19: Tunda Pembahasan

Pemerintah dan DPR […]
Mei 15, 2017

Putar Balik Memori 19 Tahun Tragedi Trisakti dan Mei 1998: Negara Putar Balik Demokrasi

Putar Balik Memori […]
Mei 9, 2017

Merespons Situasi Toleransi dan Kebebasan Berpendapat di Indonesia: Ada Ongkos Besar Mengamputasi HTI dan Ahok untuk Masa Depan Hukum & HAM

Merespons Situasi Toleransi […]