Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Industri Tambang Batubara yang Terus Melanggengkan Konfik dan Kekerasan

Jakarta, Peristiwa Kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga yang menolak tambang PT. Cipta Buana Seraya (CBS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (11 Juni 2016), menunjukkan tidak ada perubahan dalam penanganan konflik lingkungan hidup dan agraria di Indonesia oleh negara, yang mengedepankan pendekatan repressif. Empat orang warga tertembak dan harus dirawat dirumah sakit. Peristiwa ini mengindikasikan bahwa kepolisian belum dapat melakukan pengayoman terhadap masyarakat sesuai fungsinya, lebih berpihak kepada perusahaan pertambangan batubara yang merusak lingkungan hidup, memproduksi konflik dan pelanggaran HAM.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI mengatakan, “kekerasan terhadap rakyat yang memperjuangkan lingkungan hidup yang baik, adalah merupakan penghianatan terhadap Hak Asasi manusia. Hak yang diakui UUD ’45 dan di jamin oleh UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pasal 66 undang-undang tersebut disebutkan, bahwa “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa industri ekstraktive seperti tambang batubara berwatak bukan hanya eksploitatif dan merusak lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat, tapi juga berwatak militeristik”, ujar Nur Hidayati.

WALHI, KPA, KontraS, JATAM dan organisasi masyarakat sipil lainnya mengecam tindak kekerasan, arogansi dan ketidak profesionalan aparat kepolisian tersebut. “Terlebih dalam pertemuan dengan organisasi masyarakat sipil beberapa waktu yang lalu, Kapolri, Jendral Polisi Badrudin Haiti menyampaikan komitmennya bahwa Polri tidak akan lagi terlibat dan memfasilitasi perusahaan yg berkonflik dengang masyarakat, karena selama ini Polisi yang selalu disalahkan. Badrodin Haiti juga mengungkapkan bahwa Polri akan mengambil sikap, meminta Instansi terkait untuk menyelesaikan konflik Sumber Daya Alam (SDA) nya, tegas Haris Azhar, Koordinator KontraS.

Iwan Nurdin, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin menyatakan bahwa peristiwa ini menegaskan bahwa konflik agraria dan konflik lingkungan hidup akan terus terjadi, karena Presiden sampai saat ini belum menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan konflik agraria secara sistematis dan struktural”.

“Jika memperhatikan kronologi perjuangan masyarakat dalam menolak pertambangan PT. CBS, bahwa masyarakat telah menempuh cara cara demokratis dan sesuai hukum dalam menyampaikan penolakannya sejak awal tahun ini. Masyarakat menolak pertambangan karena merampas ruang hidup dan mengancam keselamatan warga. Maka sudah seharusnya aparat kepolisian dapat mengambil tindakan preventif, melakukan komunikasi agar Pemerintah Daerah dapat merespon tuntutan warga. Dan bukan sebaliknya, melakukan tindak kekerasan terhadap warga”, Ki Bagus dari JATAM menambahkan.

Oleh karena itu WALHI, KPA, KontraS dan JATAM, mendesak agar kepolisian  menghentikan penggunaan kekerasan dan pelanggaran HAM dalam menangani konflik lingkungan hidup dan SDA/agraria, serta tidak lagi memfasilitasi dan berpihak kepada perusahaan yang berkonflik dengan warga.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan kepentingan kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan warga dan menghentikan pertambangan yang merusak. Peristiwa ini harus menjadi peristiwa terakhir dan menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik lingkungan hidup dan agraria di Indonesia. (selesai)

 

 

Jakarta, 12 Juni 2016

 

CP:

–          Khalisah Khalid, WALHI: 081311187498

–          Haris Azhar, KontraS di 081513302342

–          Dewi Kartika, KPA di 081394475484

–          Kibagus, JATAM di 085781985822

Juni 12, 2016

Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Industri Tambang Batubara yang Terus Melanggengkan Konfik dan Kekerasan

Koalisi Masyarakat Sipil […]
Mei 25, 2016

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Tolak Gelar Pahlawan […]
Mei 19, 2016

Presiden Segera Penuhi Janji Penyelesaian Kasus Paniai, Pastikan Tim Adhoc Pelanggaran HAM Berat Paniai Bekerja

Presiden Segera Penuhi Janji Penyelesaian […]
Mei 16, 2016

Pelaksanaan Ekesekusi Pidana Mati Dalam Waktu Dekat Di Singapura Dan Indonesia Harus Dihentikan

Pelaksanaan Ekesekusi Pidana […]
Mei 12, 2016

Menolak Eksekusi Mati dan Kebijakan yang Tidak Transparan

Menolak Eksekusi Mati […]
Mei 12, 2016

Rekayasa Operasi Anti Komunis

Rekayasa Operasi Anti […]
Mei 5, 2016

Kapolri Harus Menindak Anggota Polisi Pelaku Pembubaran Acara Pemutaran Film di Kantor AJI Yogyakarta

Kapolri Harus Menindak […]
April 29, 2016

Pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Tidak Menjawab Akar Permasalahan Terorisme di Indonesia

Pembahasan RUU Pemberantasan […]
April 28, 2016

Presiden Segera Umumkan Laporan Hasil Penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir

Presiden Segera Umumkan […]
April 26, 2016

Desakan Proses Hukum dan Reformasi Sistem Penjara Pasca Peristiwa Banceuy, Bandung

Desakan Proses Hukum […]