Wacana Rekonsiliasi adalah Ancaman Bagi Keadilan

KontraS dan Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK), menegaskan bahwa rekonsiliasi tanpa proses hukum bukanlah solusi atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sepanjang pemantauan KontraS, rencana rekonsiliasi atau yang kini namanya diperhalus menjadi penyelesaian non-yudisial yang diwacanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), masih merupakan wacana yang tidak memiliki kejelasan konsep untuk memenuhi prinsip-prinsip HAM bagi para korban. Wacana ini telah berlangsung sejak tahun lalu (2015) selama berbulan-bulan yang pada awalnya digulirkan oleh Jaksa Agung. Wacana rekonsiliasi terus digelorakan dimedia tanpa adanya rumusan yang jelas.

Kami tidak melihat target dari pewacanaan yang terus digulirkan. Selain dari itu, kami menilai proses ini sangat eksklusif dan tidak partisipatif membangun dialog dengan korban dan keluarga korban untuk didengar tuntutannya. Tidak ada satu konsultasi pun yang secara resmi dilakukan ke korban, keluarga atau komunitas korban. Sementara berbagai pertemuan dilakukan antara pihak Wantimpres yang diwakili Sdr. Sidharta, dengan berbagai pegawai lembaga negara dan segelintir ahli serta 3 orang anggota Komnas HAM. Pertemuan demi pertemuan ini hanya menghasilkan ide untuk simposium. Patut disayangkan dan dikecam jika negara hanya mampu melakukan simposium untuk penyelesaian kasus-kasus kemanusiaan yang masif dan luas terjadi.

Proses di atas masuk dalam kategori lamban dan tidak sensitif pada kondisi korban. Para korban makin tua, sakit dan rentan. Sementara negara hanya berwacana tanpa kejelasan proses dan hanya akan melakukan simposium. Hal ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan pengingkaran terhadap janji Nawacita.

Kami mengingatkan bahwa Pemerintah, Komnas HAM dan siapapun dalam proses ini harus memahami bahwa, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat harus dilakukan dengan kepemimpinan yang jelas, bukan seperti saat ini saling lempar bola. Kami menganggap bahwa Presiden Joko Widodo tidak berani menghadapi realitas pelanggaran HAM ini dan hanya melempar pada pembantu-pembantunya. Sementara para pembantu berusaha menghindar dan pada akhirnya hanya menunjuk Sdr. Sidharta, untuk membuat acara simposium.

Kami mengingatkan bahwa proses pemenuhan keadilan bagi para korban, pengungkapan kebenaran bagi bangsa, adalah kerja bersama, berproses dan membutuhkan waktu yang cukup. Metode ini bukan metode ‘asal cepat selesai’. Pemerintah harus dalam memulai, dengan membuat rumusan kebijakan, menyiapkan struktur tim kerja dan perangkat kerjanya, menjamin akses informasi dan perlindungan pengungkapan kebenaran.

Terakhir, kami meminta agar Komnas HAM, jika tidak bisa membantu memenuhi hak korban agar menyingkir saja dan tidak mengganggu upaya korban mencari keadilan.

 

 

Jakarta, 31 Maret 2016

 

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Maret 31, 2016

Wacana Rekonsiliasi adalah Ancaman Bagi Keadilan

Wacana Rekonsiliasi adalah Ancaman […]
Maret 26, 2016

Negara Harus Koreksi Operasi Penangkapan dan Pembunuhan Siyono

Negara Harus Koreksi […]
Maret 24, 2016

Indonesia: Amandemen Undang-Undang Anti Terorisme Merupakan Sebuah Serangan Kepada Hak Asasi Manusia

Indonesia: Amandemen Undang-Undang […]
Maret 24, 2016

Kerja Hak Asasi dalam Ekspresi Demokrasi Tur Dunia Juru Bicara Stand-Up Comedy Pandji Pragiwaksono 2016

Kerja Hak Asasi […]
Maret 16, 2016

Ada Hak Publik Untuk Tahu Siapa Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Di Indonesia

ADA HAK PUBLIK […]
Maret 15, 2016

Jaksa Agung Harus Segera Lakukan Penyidikan atas Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Jambo Keupok (Aceh)

Jaksa Agung Harus […]
Maret 14, 2016

Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan oleh Densus 88 yang Menewaskan Alm. Siyono

Usut Tuntas Dugaan […]
Maret 8, 2016

Pernyataan Masyarakat Sipil: Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang Kurang Kontekstual dan Moralitas

Pernyataan Masyarakat Sipil: […]
Maret 4, 2016

Deponeering Kasus BW dan Samad harus diikuti dengan Pembebasan Kasus Kriminalisasi Lainnya

Deponeering Kasus BW […]
Maret 3, 2016

Densus 88 Minta Kewenangan Berlebih Tetapi Tak Mau Dikontrol

Densus 88 Minta […]