Kami turut berduka cita atas Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan kurang lebih 182 orang. Namun kami juga mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian Panitia dan Operator Liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar, sehingga Kapasitas Stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38.000 Orang membludak hingga mencapai sekitar 42.000 orang yang mengakibatkan penonton harus berdesak-desakan, himpit-himpitan dan mengalami gangguan pernafasan, pertanggungjawaban Panitia dan Operator Liga harus dimintai baik dalam kerangka kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan ganti rugi serta rehabilitasi kepada korban.

Kelalaian panitia dan operator liga tersebut diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional dan bahkan cenderung berlebihan (_excessive use of force_) oleh Aparat Kepolisian yang bertugas dilapangan, dalam video yang beredar di Media Sosial terlihat bahwa terdapat penggunaan Gas Air Mata yang dilarang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, selain penggunaan Gas Air Mata juga terdapat kekerasan terhadap para korban. Dalam. Video yang beredar kekerasan tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian tetapi juga dilakukan oleh Anggota TNI.

Koalisi juga menilai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas dilapangan karena jelas ada penggunaan kekuatan berlebih yang tidak proporsional serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, selain itu terhadap Anggota TNI harus juga diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan Anggota untuk mengamankan Pertandingan Sepakbola jelas bukanlah tugas prajurit TNI. Lebih dari pada itu, atasan Anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan juga harus dimintai pertanggunjawaban (_command responsibility_) karena sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan.

Untuk itu Koalisi mendesak:

Pertama, Presiden RI harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh;

Kedua, Presiden RI harus membuat Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan sebab terjadinya Tragedi Kemanusian dengan melibatkan Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban;

Ketiga, Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Panglima TNI harus memeriksa semua anggota yang bertugas dilapangan secara etik, disiplin dan Pidana;

Keempat, penyelenggara pertandingan sepakbola tidak lagi melibatkan aparat Kepolisian dan TNI serta berhenti menerapkan pendekatan Keamanan Dalam Negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum (stewards/civil guards).

Jakarta-Malang, 2 Oktober 2022

Hormat kami,

IMPARSIAL, LBH Surabaya Pos Malang, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, KontraS, Setara Institute, Public virtue, ICJR, WALHI, LBH Masyarakat, LBH Pers, ELSAM, HRWG, Centra Initiative, ICW

Oktober 3, 2022

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan: Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

Kami turut berduka […]
Oktober 2, 2022

Mendesak Tanggung Jawab Negara dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang

Komisi untuk Orang […]
September 30, 2022

Usut Tuntas Peristiwa Kekerasan Oleh Prajurit TNI di Salatiga Melalui Mekanisme Peradilan Umum

Nomor : Perihal […]
September 30, 2022

Bongkar dan Temukan Aktor di Balik Serangan Sistematis Terhadap Jurnalis Narasi

Komisi untuk Orang […]
September 29, 2022

Cegah Berulangnya Penghilangan Orang Secara Paksa, DPR Harus Segera Mengesahkan Konvensi Anti Penghilangan Paksa Melalui Undang-Undang

Payung hitam mengembang […]
September 28, 2022

Sidang Pemeriksaan Saksi Pertama Pengadilan HAM atas Peristiwa Paniai 2014: Nihil Profesionalitas dan Keberpihakan Kejaksaan

Sidang kedua Pengadilan […]
September 26, 2022

Warga Pulau Romang Menang: Pemerintah Provinsi Maluku Harus Segera Mengumumkan Kepada Publik Atas Data dan Dokumen Izin Aktivitas Tambang PT. GBU Yang Telah Disembunyikan!

Masyarakat Pulau Romang […]
September 23, 2022

Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan Komposisi Keanggotaannya Melukai Korban serta Mencederai penegakkan HAM

Beberapa waktu yang […]
September 23, 2022

Temuan Atas Investigasi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Empat Warga Sipil di Mimika, Papua

Komisi untuk Orang […]
September 21, 2022

Keppres PPHAM: Siasat Sesat Negara dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Komisi Untuk Orang […]