Pada tanggal 3 Juni 2022, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Menteri Dalam Negeri ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan Maladministrasi berkaitan dengan proses penentuan Penjabat Kepala Daerah yang tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. 

Tindakan maladministrasi tersebut berkenaan dengan dugaan penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Mendagri. Tindakan tersebut dibuktikan dari dilantiknya lima orang menjadi penjabat gubernur pada tanggal 12 Mei 2022. Kelima penjabat daerah tersebut adalah: Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten) sebagai Penjabat Gubernur Banten; Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat; Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo; dan Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kementerian Dalam Negeri) sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat. Terbaru, seorang perwira tinggi (Pati) TNI yang masih aktif, yakni Brigjen Andi Chandra As’Aduddin, ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.

Dari sejumlah nama di atas, kami menilai pengangkatan yang dilakukan berpotensi menghadirkan konflik kepentingan serta melanggar asas profesionalitas sebagai bagian tak terpisahkan dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) karena menduduki dua jabatan sekaligus secara aktif. Mendagri dalam hal ini telah menempatkan Penjabat Kepala Daerah secara tidak transparan dan akuntabel dan dalam penempatan TNI-Polri sebagai Penjabat Kepala Daerah telah menerabas berbagai peraturan perundangan, seperti UU TNI, UU Polri, UU ASN, UU Pemilihan Kepala Daerah hingga dua Putusan Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena menabrak berbagai peraturan perundangan dan prinsip demokrasi yang merupakan perbuatan melanggar hukum, maka kami melaporkan Mendagri ke Ombudsman Republik Indonesia. Atas dasar tersebut, kami meminta Ombudsman RI sesuai tugas dan wewenangnya untuk menerima, memeriksa laporan dan/atau pengaduan secara transparan dan akuntabel, serta menyatakan maladministrasi tindakan Mendagri dalam menentukan Penjabat Kepala Daerah.

 

Jakarta, 3 Juni 2022

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

 

Narahubung :

  1. Adelita Kasih – KontraS (081311990790)
  2. Egi Primayogha – ICW (085759317121)
  3. Kahfi Adlan – Perludem (082137051909)
Juni 3, 2022

Pelaporan Dugaan Maladministrasi Penentuan Penjabat Kepala Daerah oleh Menteri Dalam Negeri

Pada tanggal 3 […]
Juni 2, 2022

Instruksi Kapolda Jabar Berbahaya dan Berpotensi Besar Melanggar HAM

Komisi untuk Orang […]
Mei 27, 2022

Menolak Konflik Kepentingan dan Pembangkangan Hukum dalam Pemilihan Penjabat Kepala Daerah

Komisi untuk Orang […]
Mei 23, 2022

Pekan Penghilangan Paksa Internasional 2022: 13 Aktivis Masih Hilang, 13 Tahun Rekomendasi DPR Diabaikan

Frasa “penghilangan paksa” […]
Mei 12, 2022

Myanmar: Blok regional harus bergerak melampaui konsensus ASEAN yang gagal

Setelah satu tahun […]
Mei 12, 2022

24 Tahun Tragedi Trisakti: Isu HAM Kembali Jadi Jualan Tahun Politik?

Jelang peringatan ke-24 […]
Mei 11, 2022

Terus Berulang, Negara Selalu Brutal Dalam Menanggapi Aspirasi Masyarakat Papua

Komisi untuk Orang […]
Mei 9, 2022

Polda Metro Jaya Harus Ungkap dan Tuntaskan Kasus Dugaan tindak Penyiksaan dan Praktik Pemerasan Alm. Freddy Nicolaus di Polres Jakarta Selatan Berdasarkan Temuan Komnas HAM

Komisi untuk Orang […]
April 27, 2022

Putusan Majelis Hakim dalam Perkara M. Fikry dkk. adalah Karpet Merah bagi Kepolisian RI untuk Melanggengkan Praktik Penyiksaan dan Kasus Salah Tangkap

Senin (25/04), Tim […]
April 21, 2022

Kembali Berulang, Serangan Digital Menjelang Demonstrasi Harus Dihentikan

Komisi untuk Orang […]