Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] bersama Jaringan Advokasi Tambang [JATAM] melakukan pemantauan terkait dengan sosok di balik kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. Sosok yang kami maksud ialah orang – orang yang memiliki kesempatan besar untuk melakukan pengambilan keputusan, baik kebijakan kampanye hingga salah satu calon terpilih menjadi presiden kelak.

Dalam pemantauan ini, KontraS berfokus pada keberadaan purnawirawan – purnawirawan yang berada di kedua belah calon. Berdasarkan catatan kami, sedikitnya ada 41 purnawirawan TNI di balik kedua Paslon. Pada kubu Joko Widodo – Ma’ruf Amin terdapat 27 purnawirawan TNI. Pada kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno terdapat 14 purnawirawan TNI. Fenomena ini patut diberi perhatian khusus menimbang terdapat hubungan senioritas, jiwa esprit de corps dan struktur hierarki komando yang sangat kental di tubuh TNI, sehingga sikap politik para purnawirawan sebagai “senior” berpotensi berpengaruh kepada junior-junior mereka yang masih aktif sebagai tentara maupun kepada sipil—selayaknya sikap Agum Gumelar selama menjadi anggota Wantimpres periode 2014 -2019.

Dari 27 Purnawirawan yang ada di kubu Joko Widodo – Ma’aruf Amin, terdapat sekitar 9 Purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu. Begitu pun di kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang terdapat 8 Purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Sebut saja Wiranto, Hendropriyono, Agum Gumelar, Bambang Kristiono, sampai Tono Suratman yang masing-masing memiliki sejarah kelam dari sudut pandang HAM. Beberapa kasus yang melibatkan para purnawirawan TNI tersebut bahkan belum diadili secara hukum, sehingga keberadaan mereka pada posisi yang sangat dekat dengan pucuk kekuasaan negara berpotesi memberikan pengaruh buruk terhadap upaya mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme peradilan.

Berangkat dari testimoni Agum Gumelar, KontraS menduga purnawirawan tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis—seperti Wantimpres—yang berdampak pada penundaan yang berlarut-larut (Undue Delay) terhadap penanganan peristiwa pelanggaran HAM [berat] masa lalu oleh Pemerintah. Begitu juga pada sektor lain

Sementara dalam konteks tambang dan energy, JATAM mencatat terdapat sejumlah eks jenderal TNI yang diduga terlibat dan terkait dalam bisnis energy fosil batu bara, dan memegang jabatan strategis dalam lingkaran capres-cawapres pada pemilu 2019.  Beberapa eks jenderal TNI tersebut mulai dari Prabowo Subianto yang tercatat sebagai pemilik Nusantara Energy Resources, dengan 17 anak perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu bara, kelapa sawit, kehutanan, dan pabrik bubur dan kertas; Luhut Pandjaitan yang merupakan pendiri dan pemilik saham Toba Bara Sejahtera yang bergerak di bidang tambang dan energy, migas, kelapa sawit, dan pembangkit tenaga listrik.

Ada juga Fachrul Razi yang merupakan Komisaris PT Toba Sejahtera dan PT ANTAM dan Suaidy Marasabessy yang memegang jabatan Komisaris PT Kutai Energi di Kutai Kartanegara, serta Sintong Panjaitan yang memegang jabatan Komisaris PT Adimitra Baratama Nusantara. PT Kutai Energi dan PT Adimitra Baratama Nusantara merupakan anak perusahaan Toba Bara Sejahtera milik Luhut Binsar Pandjaitan.

Nama-nama lain selain di atas adalah yang tercatat pernah terlibat dalam industry pertambangan dan energy adalah Letjen TNI (Purn) Sumardi (Direktur PT Kutai Energi dan Direktur Utama PT Trisensa Mineral Utama), Laksamana TNI (purn) Syamsul Bahri (Komisaris PT Bintang Prima Energi), Marsekal TNI (purn) Djoko Suyanto (Komisaris Independen PT Adaro Energy), Laksamana TNI (purn) Agus Suhartono (Presiden Komisaris PT Bukit Asam Tbk), dan Laksamana TNI (purn) Marsetio (Komisaris Independen PT Berau Coal).

Sementara eks Polri yang tercatat pernah terlibat adalah Irjen Pol (purn) Mathius Salempang (Komisaris PT Bukit Baiduri Energi, Direktur PT Khotai Makmur Insan Abadi), Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi (Direktur PT Energi Cahaya Industritama, Direktur PT Dunia Usaha Maju), Irjen Pol (purn) Alpiner Sinaga (Direktur PT Energi Cahaya Industritama dan Direktur PT Dunia Usaha Maju), dan Komjen Pol (purn) Nugroho Djajusman (Komisaris PT Bintang Prima Energy Pratama),

Keterlibatan eks jenderal TNI dan Polri dalam bisnis tambang dan energy, berikut masuknya beberapa nama di lingkaran capres-cawapres pada pemilu 2019 patut diduga sebagai bagian dari upaya merebut dan mempertahankan kekuasaan untuk mengamankan dan membuka bisnis serupa yang baru, terutama terkait industry ekstraktif di Indonesia.  Keterlibatan eks jenderal TNI dan Polri ini, terutama posisi mereka yang sangat strategis di beberapa perusahaan, juga sarat akan kepentingan keamanan, untuk menekan resistensi masyarakat lokal yang melawan. Apalagi beberapa di antaranya menjadi bagian terpenting dari kekuasaan hari ini.

Terakhir, keberadaan para purnawirawan TNI yang memiliki catatan pelanggaran HAM dalam barisan kedua Paslon menunjukan ketidakseriusan mereka dalam rangka pengakuan, penghormatan, dan perlindungan HAM kedepannya. Bagi Joko Widodo, keberadaan para purnawirawan ini semakin melanjutkan presedennya dalam menempatkan terduga pelanggaran HAM dalam posisi yang strategis di pemerintahan. Bagi Prabowo Subianto, fenomena ini semakin menguatkan anggapan bahwa ia masih berada dalam lingkaran para terduga pelanggar HAM. Sebab, keduanya terjebak masih pada bayang – bayang purnawirawan.

 

April 12, 2019

Menelisik Kepentingan Pebisnis Tambang dan Purnawirawan Di Belakang Calon Presiden

Komisi Untuk Orang […]
April 9, 2019

Mendesak Dilakukannya Penyelidikan atas Peristiwa Penganiayaan terhadap Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Papua bersama Fri-West Papua

Komisi untuk Orang […]
April 4, 2019

16 Tahun Kasus Wamena: Janji Jokowi yang Dilupakan

Hari ini 4 […]
April 1, 2019

Peluncuran ZINE: Kwitangologi!

Dalam rangka merayakan […]
Maret 27, 2019

Temukan dan Kembalikan Ruth Sitepu

Komisi untuk Orang […]
Maret 25, 2019

Memperingati Hari Internasional untuk Hak Atas Kebenaran dan Martabat Korban Pelanggaran Berat HAM

Pada setiap tanggal […]
Maret 20, 2019

21 Tahun KontraS: Perjuangan HAM Melampaui Politik Elektoral

Dua pekan sebelum […]
Maret 16, 2019

Laporan Pendampingan Hak Atas Kesehatan: Vaksin Palsu dan Minimnya Jaminan Perlindungan Kesehatan Anak-Anak Indonesia

Komisi untuk Orang […]
Maret 7, 2019

Penangkapan Terhadap Refleksi Akademis Mencederai Negara Hukum dan Demokrasi

Robertus Robet, seorang […]
Maret 5, 2019

NIMBUN LIMBAH B3 MARKAS TNI ADALAH PENGHINAAN TERHADAP PEJUANG: BONGKAR TIMBUNAN LIMBAH B3 PT. PRIA DI LAKARDOWO

Pencemaran dan Kerusakan […]