20 TAHUN REFORMASI ?LAWAN TERORISME DENGAN MEMPERKUAT DEMOKRASI RAKYAT?

20 TAHUN REFORMASI

“LAWAN TERORISME DENGAN MEMPERKUAT DEMOKRASI RAKYAT”

Gerakan Buruh untuk Rakyat mengutuk keras tindakan terorisme dan menolak penyelesaian persoalan terorisme dengan meningkatkan wewenang negara untuk merepresi rakyat. Alih-alih, persoalan terorisme bisa diselesaikan dengan menuntaskan akar persoalannya, terutama dengan memperkuat Demokrasi Rakyat.

GEBRAK dengan tegas mengecam aksi-aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo yang memakan korban jiwa setidaknya 13 orang dan melukai 43 lainnya. Gebrak melihat aksi-aksi tersebut merupakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Gebrak menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya pada semua keluarga korban.

Meskipun bertubi-tubi Indonesia diserang persoalan terorisme, GEBRAK memperingatkan agar peristiwa ini tidak menjadi alibi memundurkan capaian-capaian Reformasi. Kemunduran itu di antaranya adalah terlibatnya kembali tentara dalam persoalan-persoalan sipil. GEBRAK menegaskan tentara tetap harus dibatasi fungsi sosial dan politiknya serta hanya bertugas untuk menjaga pertahanan negara.

Kami juga menolak segala bentuk represifitas yang melanggar hak-hak warga. Gabungan organisasi buruh, NGO, pemuda, perempuan, dan minoritas ini menyerukan kepolisian untuk menghindari extre judicial killing serta menolak perubahan terhadap Undang-undang Terorisme. Rancangan tersebut berpotensi menjadi internal security act yang mengakibatkan penahanan sewenang-wenang hingga dua tahun sampai tingkat Mahkamah Agung.

Kami melihat poin-poin reaksi negara pada terorisme jelas-jelas menjadi kado pahit bagi peringatan 20 tahun reformasi. Kami melihat kemunduran itu disebabkan karena orang-orang atau elit-elit penguasa masih merupakan bagian dari sisa-sisa Orde Baru.

Momen terorisme dibajak untuk menguatkan kembali yang dulu disebut Dwi Fungsi ABRI. Hari ini, bahkan reformasi belum berhasil melucuti struktur tentara hingga ke tingkat desa. Padahal, struktur inilah yang memberi ruang tentara mencampuri urusan-urusan sosial politik atau urusan sipil.

Peningkatan represi justru akan memperuncing konflik horizontal yang berpotensi menguat antar masyarakat. Kami juga menyerukan pada rakyat luas agar tetap menjaga dan memupuk toleransi sebagai cara untuk menjaga perdamaian. Aksi terorisme segelintir orang tidak boleh menjadi alibi diskriminasi pada kelompok-kelompok tertentu.

Selain itu, GEBRAK melihat persoalan terorisme terutama disebabkan oleh kemiskinan dan kesulitan ekonomi. Untuk itu, GEBRAK menawarkan penguatan Demokrasi Rakyat untuk Alternatif dari penguatan represifitas. Demokrasi Rakyat adalah membuka ruang rakyat luas agar berpartisipasi menyelesaikan persoalan-persoalannya, terutama pembangunan ekonomi.

Selama ini, seringkali rakyat tidak dilibatkan dalam pembangunan. Alhasil, keputusan-keputusan pembangunan lebih bertujuan untuk menguntungkan investasi. Investasi, baik asing maupun dalam negeri, merampas ruang hidup rakyat seperti dalam berjibunnya konflik agraria dan merampas hak-hak dasar rakyat seperti hak untuk mendapatkan upah layak, kerja layak, kesehatan layak, dan pendidikan murah berkualitas.

Untuk itu, Gerakan Buruh untuk Rakyat menyatakan sikap:

  1. Memberi dukungan dan turut berduka kepada keluarga korban
  2. Mengutuk keras dan menolak aksi-aksi terorisme dalam bentuk apapun
  3. Mengajak semua pihak menjaga situasi dan kondisi sosial masyarakat

agar tidak terjadi konflik horizontal.

  1. Menolah revisi Undang-undang Terorisme atau PERPPU Terorisme.

Terjadinya aksi terorisme bukanlah karena kekosongan hukum dan

tidak bisa menjadi alibi menciptakan internal security act yang

meningkatkan represifitas negara.

  1. Menyerukan untuk melawan segala bentuk sikap intoleransi.

 

KPBI, KASBI, KSN, SGBN, GSPB, GSBM, FKI, FSPM INDEPENDEN, JARKOM SP PERBANKAN, SP JHONSON, PERGERAKAN PELAUT INDONESIA, FMK, SMI, LMND, SEMAR UI, GPMJ, FPPI, FRONT NAS, GMNI, GPPI, AKMI, YLBHI, LBH JAK, KPA, KIARA, TURC, KONTRAS, MC, SP, API, KPO PRP, POLITIK RAKYAT, PRP, KPR, MAHARDIKA.