CATATAN PENDOKUMENTASIAN KONTRAS TERKAIT DENGAN UPAYA MENGAKSES KEWENANGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA SEPANJANG 2014-2015

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
mengapresiasi proses seleksi hingga pelantikan anggota baru Ombudsman RI
periode 2016-2021 mengingat Ombudsman RI merupakan salah satu institusi
pengawas eksternal yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik di tingkat pusat maupun
daerah. Berdasarkan pengalaman KontraS selama ini bersinggungan dengan
Ombudsman RI untuk urusan perlindungan hak-hak asasi manusia, kehadiran
lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman cukup mampu mengatasi
persoalan maladministrasi yang kerap terjadi di lembaga-lembaga publik,
khususnya institusi Polri dan TNI, meski KontraS juga memiliki beberapa catatan
terkait kendala dalam pelaporan yang disampaikan kepada Ombudsman RI.

download link