Pada 15 Januari 2026, peringatan 19 Tahun Aksi Kamisan digelar dalam Aksi Kamisan ke-893 di depan Istana Merdeka. Momentum ini menjadi penanda hampir dua dekade perjuangan korban dan keluarga korban korban pelanggaran berat HAM yang secara konsisten merawat ingatan, melawan lupa, dan menuntut pertanggungjawaban negara yang kini tak kunjung dilakukan. Selama bertahun-tahun, pergantian rezim tidak pernah berbanding lurus dengan keberanian negara untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat HAM secara menyeluruh dengan melakukan pengungkapan kebenaran, penuntutan pidana pelaku, pemulihan korban, dan menjamin ketidakberulangan peristiwa. Negara justru memilih jalan pintas melalui mekanisme non-yudisial semata yang pada dasarnya pun mengabaikan kebenaran, mencederai martabat korban, hanya menempatkan korban sebagai objek sasaran kebijakan, serta gagal memenuhi hak korban atas keadilan, pemulihan, dan jaminan ketidakberulangan.
Rangkaian kegiatan 19 Tahun Aksi Kamisan menegaskan bahwa aksi ini bertahan bukan karena kepentingan politik elektoral tertentu, melainkan karena kegigihan para korban dan keluarga korban yang sejak awal, dengan segala keterbatasannya, terus bersuara. Keteguhan mereka menjadi sumber energi kolektif yang mengalir dan menjaga Aksi Kamisan tetap hidup hingga tahun ke-19, menjadi sarana perawatan ingatan untuk generasi muda yang sadar akan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan di masa lalu yang belum kunjung tuntas. Dari titik inilah kamisan tumbuh sebagai ruang politik kewarganegaraan yang terbuka, tempat masyarakat sipil menyatukan suara untuk menolak lupa dan menolak untuk berkompromi dengan ketidakadilan.
Lebih lanjut, aksi ini juga berlangsung di bawah bayang-bayang represi dan situasi demokrasi yang kian menyempit. Kehadiran aparat negara yang mengitari ruang aksi menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai masih terus dipertanyakan. Masih segar di ingatan kita tindakan represif negara terhadap gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25-31 Agustus 2025 silam di berbagai titik di Indonesia, menyebabkan terjadinya berbagai pelanggaran HAM seperti kriminalisasi serampangan terhadap pembela HAM, penghilangan paksa, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan peradilan yang tidak adil. Pengalaman kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan kritik menunjukan bahwa pelanggaran HAM bukanlah cerita masa lalu. Ia masih berlangsung hari ini, dengan pola yang sama. Membungkam suara, membalikan korban menjadi pelaku, dan menormalisasikan kekerasan sebagai bagian dari tata kelola negara.
Aksi Kamisan kali ini berlangsung sebagai ruang perjumpaan solidaritas yang semakin luas. Tidak hanya korban, keluarga korban, dan pegiat HAM, aksi ini juga dihadiri oleh warga dari berbagai latar belakang, termasuk generasi muda, seniman, dan musisi. Peringatan 19 Tahun Aksi Kamisan ini diisi dengan refleksi oleh berbagai individu dari beragam latar belakang, yaitu Iqbal Damanik, Kalis Mardiasih, Usman Hamid, warga Dago Elos, warga Suka Haji, dan Baskara Putra.
Iqbal Damanik, dari Greenpeace Southeast Asia, menyampaikan refleksinya mengenai perusakan lingkungan atas nama pembangunan yang terus terjadi dan dilegitimasi oleh negara–mendorong turut terjadinya sejumlah pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Kalis Mardiasih, penulis dan pegiat isu perempuan, menyampaikan refleksinya mengenai penyangkalan negara atas perkosaan Mei 1998 yang merupakan upaya pemutihan dosa negara sekaligus penyangkalan negara atas pengalaman perempuan dalam terjadinya kekerasan berbasis gender. Usman Hamid, dari Amnesty International Indonesia, menyampaikan refleksinya mengenai impunitas dan kegagalan negara dalam menegakkan keadilan dari pelanggaran berat HAM masa lalu dan dampaknya pada situasi hari ini yang merupakan keberulangan dari masa lalu. Warga Dago Elos dan warga Suka Haji menyampaikan refleksi dari pengalamannya sebagai korban penggusuran ruang hidup di perkotaan, sebagai cerminan relasi kuasa dan wajah feodal yang masih mengakar kuat di Indonesia hari ini. Terakhir, Baskara Putra, seorang musisi, menyampaikan refleksinya bahwa penting bagi kita untuk mengelola kemarahan kita akan ketidakadilan dan mentransformasinya menjadi kekuatan bagi kita untuk terus melakukan perlawanan.
19 Tahun Aksi Kamisan kembali menegaskan posisinya sebagai ruang politik bagi generasi muda, ruang perjumpaan individu individu yang mungkin tidak saling mengenal, namun disatukan oleh keberpihakan terhadap nilai kemanusian dan keadilan. Keterlibatan orang muda, seniman, dan musisi dalam aksi ini memperlihatkan perjuangan HAM menuntun keberanian untuk keluar dari kenyamanan, menjaga jarak dari kooptasi kekuasaan, serta konsisten berpihak pada korban.
Seluruh rangkaian kegiatan Aksi Kamisan ini mengerucut pada satu pesan yang tegas. Impunitas harus dihentikan. Selama kebenaran masih disembunyikan, pelaku pelanggaran HAM dilindungi, dan korban terus dipinggirkan, Aksi Kamisan akan tetap hadir di ruang publik. Ia berdiri sebagai pengingat bahwa keadilan tidak mengenal kadaluarsa, bahwa keadilan tidak mengenal pembungkaman. Bahwa perlawanan masyarakat akan terus disuarakan, selama keadilan bagi korban dan pelanggaran HAM. Selama negara masih ingkar terhadap tanggung jawabnya, maka Aksi Kamisan akan terus berdiri menuntut penunaian tanggung jawab tersebut.
Rekaman 19 Tahun Aksi Kamisan dapat diakses di sini
Selebaran 19 Tahun Aksi Kamisan dapat diakses di sini
Tags
KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
