Penghujung tahun 2024 dipenuhi dengan banyak peristiwa dan kejadian kekerasan serta melawan hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan (Polri) dan pertahanan (TNI) di Indonesia. Pada bulan November - Desember 2024, terdapat 95 kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri dengan rincian tindakan Pelanggaran ( Penembakan 69, Penyiksaan 3, Penangkapan sewenang-wenang 9, Pembubaran paksa aksi 5, Intimidasi 5, Penganiayaan 9 ) dan kondisi Korban luka 104, Tewas 18, Ditangkap 39 orang. Para pelaku berasal dari Institusi Polda 14 peristiwa, Polres 62 peristiwa, dan Polsek 19 peristiwa. Sementara itu, pelanggaran dan juga tindakan kekerasan oleh aparat TNI juga terjadi sebanyak 8 peristiwa dalam kurun waktu yang sama dengan rincian tindakan pelanggaran yakni 6 kasus penganiayaan, 3 kasus penyiksaan dan 1 kasus penculikan yang masing-masing tindakan dilakukan oleh Angkatan Darat sebanyak 7 peristiwa dan Angkatan Udara sebanyak 1 peristiwa. 

Tindakan kekerasan dan juga pola represif serta penggunaan kekuatan berlebih yang tidak pada tempat dan waktunya tersebut mengindikasikan bahwa kultur kekerasan yang masih lestari dan juga minimnya evaluasi menyeluruh pada lembaga keamanan dan pertahanan, termasuk pada pola rekrutmen, pendidikan, penggunaan senjata api dan pengembangan anggota serta pola internalisasi etika bermasyarakat patut diperhatikan lebih dalam. Keberulangan peristiwa-peristiwa pidana bahkan sampai dengan dugaan pelanggaran HAM merupakan permasalahan sistemik dan struktural yang harus dijadikan satu alasan kuat dalam melakukan perubahan terutama dalam menekankan pentingnya prinsip-prinsip bermasyarakat dalam negara hukum dan demokrasi berbasis konstitusi. 

Selain itu, kami juga memandang bahwa minimnya pengawasan eksternal independen yang kuat menjadi sebuah alasan berulangnya peristiwa-peristiwa kemelut yang dilakukan oleh anggota aparat keamanan dan pertahanan. Peran lembaga pengawas perlu didorong lebih independen, lebih bermakna dan lebih konstruktif agar dapat menciptakan ruang sosial yang lebih baik dan jauh dari ancaman brutalitas dan represifitas aparat negara. 

 

Jakarta, 5 Januari 2025

Badan Pekerja KontraS
Narahubung: Dimas Bagus Arya (Koordinator Badan Pekerja)

Writer Profile

KontraS

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan