Memasuki kurun dasawarsa kedua gerakan sipil reformasi 1998, kebutuhan utama yang harus dipersiapkan oleh seluruh spektrum gerakan masyarakat sipil Indonesia adalah penguatan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi. Sebagai sebuah prinsip dasar, nilai-nilai ini diyakini efektif dapat berfungsi sebagai pilar pondasi dalam menghadapi dinamika global yang berkembang. Krisis ekonomi global yang mulai dirasakan akhir-akhir ini dapat membuka peluang untuk memantik berbagai bentuk kekerasan dan menghadirkan berbagai distraksi domino, seperti meningkatnya angka kemiskinan dan ketidakstabilan politik domestik. Kondisi ini memberi celah hadirnya berbagai bentuk kemungkinan pelanggaran HAM berkekuatan masif.
Siginifikansi perubahan tersebut tentu juga dirasakan oleh hampir masyarakat dunia. Kita dituntut untuk cermat dan sensitif dalam membaca peta perubahan global, khususnya dalam upaya memberi perlindungan HAM kepada segenap masyarakat. Di sisi lain, kita masih diingatkan bahwa masih ada setumpuk pekerjaan rumah berkaitan dengan penuntasan renik-renik kasus kekerasan negara di masa lalu. Upaya mewujudkan nilai keadilan dan kebenaran bagi korban pelanggaran HAM masa lalu menjadi prasyarat utama yang harus terpenuhi terlebih dahulu, guna merealisasikan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM kepada tiap-tiap warganya.
Lebih dari sepuluh tahun terakhir, wacana HAM mulai dijadikan model pengarusutamaan dalam berbagai produk kebijakan politik, hukum dan sistem ketatanegaraan. Diratifikasinya Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, menjadi penanda munculnya itikad baik pemerintah untuk tunduk pada prinsip universal HAM. Namun hal tersebut belum bisa dijadikan indikator utama ketika impunitas masih menjadi habitus politik gaya lama, yaitu mengedepankan patronase untuk mengamankan kekuasaan dengan berbagai dalih kepentingan. Sejumlah pelanggaran HAM berdimensi pelanggaran HAM sipil dan politik, maupun berdimensi ekonomi, sosial dan budaya masih saja terjadi.
Klik dibawah ini untuk melihat panduan selengkapnya
Memasuki kurun dasawarsa kedua gerakan sipil reformasi 1998, kebutuhan utama yang harus dipersiapkan oleh seluruh spektrum gerakan masyarakat sipil Indonesia adalah penguatan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi. Sebagai sebuah prinsip dasar, nilai
Tags
KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan