Pada tanggal 11 Juli 2023, Bobby Nasution, Wali Kota Medan memberikan pernyataan perihal tembak mati di tempat untuk para pelaku begal. Hal ini menindaklanjuti penembakan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelaku begal di Kota Medan. Pernyataan tersebut disusul oleh Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani serta beberapa anggota DPRD Sumatera Utara yang meminta dengan tegas agar pelaku begal ditembak di tempat dengan dalih memberikan efek jera.
Pernyataan tersebut menimbulkan kontroversi, karena dapat dijadikan legitimasi bagi aparat untuk bertindak sewenang-wenang dalam melakukan penegakan hukum. Hal tersebut berkaca dari banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Berdasarkan pemantauan KontraS dari Bulan Juli 2022 – Juni 2023, terdapat 29 peristiwa pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) yang menewaskan 41 korban jiwa. Selain itu, kasus salah tangkap dan salah tembak dengan total 20 peristiwa juga menjadi salah satu dasar penolakan untuk memberikan kewenangan tembak di tempat kepada Polri.
Klik dibawah ini untuk melihat laporan selengkapnya
Pada tanggal 11 Juli 2023, Bobby Nasution, Wali Kota Medan memberikan pernyataan perihal tembak mati di tempat untuk para pelaku begal. Hal ini menindaklanjuti penembakan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelaku begal di Kota Medan. Pernyataan terse
Tags
KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan