Pada hari Minggu, 9 Juni 2024, seorang anak berinisial AM (13) menjadi salah satu korban tindak penyiksaan oleh aparat kepolisian. Tindakan itu terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga dilakukan oleh 17 anggota kepolisian. Akibatnya, AM tewas akibat luka lebam di sekujur tubuh serta mayatnya ditemukan di bawah jembatan By Pass Kuranji, Kota Padang. Selain AM, terdapat 6 orang lainnya yang menjadi korban penyiksaan oleh anggota kepolisian, dimana 5 korban di antaranya merupakan anak. Tindakan penyiksaan terhadap AM menjadi salah satu dari banyaknya peristiwa penyiksaan terhadap anak yang dilakukan oleh aparat.
KontraS mencatat selama kurun waktu Juni 2023 - Mei 2024, terdapat 9 peristiwa penyiksaan yang mengakibatkan 14 korban jiwa, baik korban luka maupun korban tewas. Peristiwa penyiksaan ini tidak hanya dilakukan oleh aparat Polri, melainkan melibatkan prajurit TNI sebagai aktor tindak penyiksaan tersebut. Dari 9 peristiwa penyiksaan, masih banyak aktor yang tidak ditindak secara tegas, sehingga berpotensi menciptakan pola keberulangan akibat minimnya pemberian efek jera. Berbagai kasus tindak penyiksaan terhadap anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak serta merupakakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilakukan oleh aktor negara.
Pada hari Minggu, 9 Juni 2024, seorang anak berinisial AM (13) menjadi salah satu korban tindak penyiksaan oleh aparat kepolisian. Tindakan itu terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga dilakukan oleh 17 anggota kepolisian. Akibatnya, AM tewas ak
Tags
KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan