Laporan berjudul “Shrinking Civic Space and the Current Situation of Right to Freedom of Association in Indonesia, Malaysia, the Philippines, and Thailand” disusun oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama organisasi masyarakat sipil (OMS) dari Taiwan serta empat negara Asia Tenggara yang tergabung dalam Freedom of Association in Taiwan and Southeast Asia (FATASEA). Laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai situasi hak kebebasan berserikat di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina, sekaligus menawarkan rekomendasi kebijakan yang praktis. Fokus utama laporan ini adalah menjawab pertanyaan: Apa saja hambatan dan batasan yang menghalangi pemenuhan hak berserikat di negara-negara tersebut, sehingga menyulitkan masyarakat untuk membentuk organisasi, memperkuat masyarakat sipil, serta memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan dengan perlindungan hukum yang memadai?
Saat ini, ruang untuk masyarakat sipil di Asia Tenggara terus menyusut, dan situasinya semakin memburuk. Banyak individu seperti aktivis, pembela hak asasi manusia, jurnalis, pengacara, dan komunitas LGBTQ+, serta organisasi seperti serikat pekerja dan gerakan politik, menghadapi tekanan dan pembatasan. Hal ini menghambat kemampuan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan melakukan aksi bersama untuk memperjuangkan kepentingan publik. Padahal, ruang sipil yang bebas sangat penting untuk menjaga keadilan sosial, hak asasi manusia, dan akuntabilitas pemerintah.
Meskipun banyak penelitian sudah membahas menyempitnya ruang sipil, sebagian besar hanya fokus pada kebebasan berbicara dan berkumpul. Diskusi soal hak berserikat masih terbatas, dan belum ada laporan lengkap yang membahasnya di seluruh Asia Tenggara.
Laporan ini berupaya mengisi kekosongan tersebut dengan menganalisis kebijakan dan hukum yang terkait dengan hak berserikat di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Selain itu, laporan ini juga menyajikan studi kasus nyata untuk menggambarkan tantangan yang dihadapi di lapangan, serta menekankan pengalaman praktis organisasi masyarakat sipil yang terlibat langsung di negara-negara tersebut. Laporan ini tidak hanya membahas proses pendaftaran organisasi secara hukum, tetapi juga mencakup perlindungan hukum, kebebasan mencari dana, dialog dengan pemerintah, dan penerimaan masyarakat terhadap organisasi masyarakat sipil.
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini
Laporan yang disusun oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama organisasi masyarakat sipil (OMS) dari Taiwan serta empat negara Asia Tenggara yang tergabung dalam Freedom of Association in Taiwan and Southeast Asia (FATA
Tags
KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan