Dalam rangka memperingati Hari Dukungan bagi Korban Penyiksaan Sedunia 2025, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali merilis laporan Situasi Praktik Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia di Indonesia. Pada laporan tahunan kali ini, KontraS mengambil judul “Negara Tidak Berbenah, Penyiksaan Terus Berulang”. Judul tersebut dipilih karena berdasarkan pemantauan yang dilakukan, tidak terdapat perubahan berarti dalam upaya pemerintah untuk mencegah keberulangan peristiwa-peristiwa penyiksaan. Pemantauan yang dilakukan dalam rentang Juni 2024-Mei 2025 bahkan menunjukkan adanya kenaikan jumlah peristiwa dan jumlah korban penyiksaan, dibanding tahun sebelumnya.
Pemantauan KontraS juga mencatat Kepolisian sebagai lembaga yang aparatnya menyumbang paling banyak peristiwa penyiksaan, tercatat sebanyak 36 tindak penyiksaan dilakukan oleh anggota Polri. TNI menempati posisi kedua dengan 23 peristiwa penyiksaan petugas Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tercatat terlibat melakukan 7 peristiwa penyiksaan.
Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pembaca mengenai peristiwa penyiksaan di Indonesia dan diharapkan dapat memperkaya diskursus hak asasi manusia di Indonesia. Laporan ini juga diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk secara serius berbenah dan menunjukkan komitmen untuk menghapus segala dan mencegah berulangnya tindak penyiksaan, khususnya dalam rangka penegakan hukum.
Laporan lengkapnya dapat diakses melalui tautan di bawah.
Dalam rangka memperingati Hari Dukungan bagi Korban Penyiksaan Sedunia 2025, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali merilis laporan Situasi Praktik Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi

KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan