Gelombang demonstrasi besar terjadi di depan Gedung DPR RI sejak 25 Agustus 2025 sebagai tanggapan atas wacana kenaikan tunjangan anggota DPR dan pernyataan kontroversial anggota DPR yang dinilai mengacuhkan kondisi masyarakat. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh setelah aparat kepolisian menggunakan tindakan represi seperti penembakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Ketegangan aksi massa meningkat pada 28 Agustus 2025, ketika bentrokan meluas hingga ke kawasan Pejompongan dan Slipi yang melibatkan ribuan massa aksi dengan aparat keamanan.
Dalam situasi huru-hara tersebut sebuah peristiwa tragis terjadi, Affan Kurniawan (“AK”), seorang pengemudi ojek daring berusia 21 tahun tewas akibat dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) yang dikendarai 7 (tujuh) personil Brimob Polri di Jalan Penjernihan 2, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Berbagai rekaman video yang tersebar menunjukkan bahwa kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak lalu melindas tubuh korban sebelum akhirnya kendaraan tersebut melarikan diri untuk kembali ke Markas Satbrimobda Polda Metro Jaya di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai proporsionalitas tindakan aparat dan kepatuhan terhadap prosedur hukum pengamanan serta prinsip hak asasi manusia.
Laporan investigasi ini disusun untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa kematian AK, menilai sejauh mana pelaksanaan tugas aparat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, standar internasional mengenai penggunaan kekuatan dan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh personil Brimob Polri. Laporan investigasi ini diharapkan dapat menjadi catatan atas brutalitas aparat terhadap warga sipil.
Laporan selengkapnya dapat dilihat di sini

KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan