SELESAIKAN KEKERASAN DI PAKKAWA SECARA BENAR & ADIL
Kontras menyesalkan terjadinya peristiwa penembakan oleh oknum anggota Brimob terhadap warga warga kampung Pakkawa, di Sulawesi Selatan, 10 Oktober 2008. Pakkawa terletak di Kelurahan Parang Luara Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Kontras meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan tersebut.
Kontras menyambut baik langkah dialogis yang segera dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dengan melibatkan pihak PTPN. Langkah ini tepat karena bagi KONTRAS, akar masalah kekerasan di lokasi perkebunan tebu ini adalah sengketa lahan warga dan PTPN XIV, khususnya pasca berakhirnya masa sewa lahan PTPN (2005). Hingga kini, kesempatan warga mengelola lahan itu tak jelas karena PTPN menggantung status tanah tersebut dengan tidak mengembalikan tanah yang disewa kepada masyarakat.
Kontras berharap ada solusi segera atas konflik perkebunan yang merupakan pokok masalah kekerasan. Untuk itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus bertanggungjawab dengan mengupayakan pengembalian tanah ke warga atau setidak-tidaknya membuka akses warga atas lahan perkebunan itu.
Kronologi peristiwa berawal ketika sejumlah aparat kepolisian satuan Brimob mendatangi desa Pakkawa dan mengusir ternak penduduk yang sedang digembalakan di lahan sengketa. Sikap ini memicu protes warga. Namun aparat Brimob malah mengusir warga, dengan menembakkan senjata api secara acak ke arah warga. Akibatnya beberapa orang mengalami luka akibat terkena tembakan.
Polri dapat terhindar dari masalah kekerasan ini jika mengutamakan kepentingan warga. Polri harus mengutamakan hak ulayat warga daripada PTPN. Jika tidak, maka Polri bisa dipersepsikan sebagai penjaga keamanan perusahaan perkebunan ketimbang pelindung masyarakat. Hal ini bisa menurunkan citra Polri yang telah dirintis reformasi. Apapun alasannya, POLRI tak boleh dengan mudah menembakkan peluru. Polri harus menjamin proses hukum yang akan dijalankan terhadap pelaku berjalan benar dan adil. Syarat itu mutlak supaya terbangun suasana yang kondusif.
Ke depan Polri harus netral dalam upaya pengamanan dan penegakan hukum. Kecenderungan sengketa tanah akhir-akhir ini harus dicermati secara bijaksana oleh Polri. Pemerintah pusat serta daerah, termasuk jajaran BPN, harus segera menuntaskan masalah-masalah lahan warga dengan perkebunan negara maupun perusahaan perkebunan swasta.
Jakarta, 14 Oktober 2008
Badan Pekerja,
Usman Hamid
Koordinator Kontras
Lampiran: Kronologis peristiwa penembakan di desa Pakkawa
Tags
KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
