Pada tanggal 1 Oktober 2022, telah terjadi tragedi Kanjuruhan yang memakan 135 korban tewas. Hal tersebut terjadi karena adanya penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian ke arah penonton sehingga mengalami kepanikan massal dan menyebabkan bertumpuknya penonton yang melakukan evakuasi mandiri dengan kondisi pintu keluar yang minim serta ventilasi yang terbatas.
Polri pun telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan tersebut, dan lima dari enam tersangka telah dinyatakan P-21 dan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun selama sebelum hingga dalam proses peradilan, banyak terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam proses pengungkapan kebenaran dalam tragedi tersebut.
Selain itu, tindak kekerasan kepolisian terhadap warga tidak hanya terjadi pada tragedi di Kanjuruhan. KontraS mencatat selama tahun Januari 2022 – Februari 2023 terdapat 750 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Peristiwa kekerasan itu terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penembakan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, penggunaan gas air mata pada massa aksi, dan sebagainya. Akibat dari tindak kekerasan tersebut menyebabkan banyak elemen masyarakat mengalami berbagai dampak, seperti luka, tewas, tertangkap secara sewenang-wenang, serta mengalami intimidasi serta teror dari aparat kepolisian.
Klik dibawah ini untuk melihat laporan selengkapnya
Pada tanggal 1 Oktober 2022, telah terjadi tragedi Kanjuruhan yang memakan 135 korban tewas. Hal tersebut terjadi karena adanya penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian ke arah penonton sehingga mengalami kepanikan massal dan menyebab
Tags
KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan