Jakarta, 5 Desember 2024 – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina, telah mengajukan surat permohonan informasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Kamis (5/12/24) yang menyoroti melonjaknya angka impor Israel ke Indonesia.
Beberapa permohonan informasi yang kami ajukan, meliputi daftar kementerian atau lembaga negara yang masih melakukan pengadaan barang dari hasil impor Israel, landasan hukum kementerian perdagangan untuk tetap mengadakan hubungan dagang dengan Israel, serta tindak lanjut pemerintah Indonesia sudah memberikan seruan untuk menutup hubungan ekonomi pasca KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Riyadh pada 11 November 2024.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari hingga September 2024, nilai impor tersebut mencapai USD 42.483.945 (sekitar 676 miliar rupiah), meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang tercatat sebesar USD 14.427.432 (sekitar 228 miliar rupiah), dengan kenaikan mencapai 196%.
Peningkatan impor barang dari Israel ke Indonesia adalah penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta upaya diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten mendukung perjuangan Palestina dalam forum-forum internasional. Gerakan masyarakat sipil untuk melakukan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap produk-produk Israel di Indonesia juga menuju langkah yang progresif. Selain itu, koalisi juga sempat mengirimkan surat kepada kementerian perdagangan pada 19 Juli 2024 sebagai dorongan untuk embargo total produk-produk Israel dan penerapan sanksi tegas kepada berbagai perusahaan yang masih terlibat dalam perdagangan dengan Israel. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan serius dari Kementerian Perdagangan.
Menurut pemantauan Al Jazeera, jumlah korban jiwa telah mencapai 44.532 orang sejak 7 Oktober 2023. Pada 4 Desember 2024, media tersebut melaporkan pasukan Israel melancarkan serangan yang menghantam kamp pengungsian warga Palestina di al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza Selatan. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 20 orang, termasuk wanita dan anak-anak.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, KontraS mendorong Kementerian Perdagangan untuk:
Pertama, Kementerian Perdagangan perlu membuka daftar kementerian/lembaga negara yang melakukan pengadaan barang impor dari Israel.
Kedua, Pemerintah Indonesia harus segera menghentikan semua bentuk hubungan perdagangan dengan Israel, sebagai wujud nyata komitmen terhadap solidaritas internasional dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Langkah ini harus mencakup embargo total terhadap produk-produk Israel yang beredar di pasar Indonesia.
Jakarta, 5 Desember 2024
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Penyiksaan (KontraS)
- Amnesty International Indonesia
- YAPPIKA
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
- IMPARSIAL
- Perempuan Mahardhika
- Human Rights Working Group (HRWG)
- Asia Justice and Rights (AJAR)
Narahubung: 082114183845
Tags
KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan