Pada tanggal 24 November 2024, tiga anak di bawah umur menjadi korban penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Semarang. Akibat penembakan itu, satu anak meninggal serta dua anak lainnya mengalami luka tembak. Penembakan itu disinyalir dilakukan sebagai upaya untuk membubarkan tawuran, seperti yang disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang. Namun, pernyataan itu dibantah oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah dengan menyatakan bahwa penembakan kepada tiga anak tersebut dilakukan karena kendaraan pelaku penembakan terpepet oleh kendaraan korban.
Adanya peristiwa itu menciptakan wacana untuk membatasi penggunaan senjata api oleh Polri, sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR-RI pada saat Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 3 Desember 2024. Wacana ini muncul akibat maraknya anggota kepolisian yang menyalahgunakan penggunaan senjata api kepada warga sipil.
Peristiwa itu menunjukkan bahwa aparat kepolisian masih sewenang-wenang dalam menggunakan senjata api hingga menimbulkan korban warga sipil. Selain itu, peristiwa penembakan itu mempertebal daftar panjang penyalahgunaan senjata api oleh institusi Polri. Warga sipil yang meninggal dunia, berinisial G, merupakan satu dari sekian banyak korban penembakan oleh aparat kepolisian.
KontraS mencatat terdapat lebih dari 300 peristiwa penyalahgunaan senjata api oleh institusi Polri selama kurun waktu lima tahun terakhir, yang mengakibatkan 494 korban. Institusi dominan yang menyalahgunakan senjata api yakni jajaran Polres.
Beberapa pola yang ditemukan dalam berbagai peristiwa penyalahgunaan senjata api tersebut yakni adanya pembunuhan di luar hukum dengan senjata api, penggunaan senjata api sebagai metode dalam rekayasa kasus, adanya tindakan penembakan disertai tindak penyiksaan, hingga penggunaan senjata api sebagai upaya menyusutkan ruang kebebasan sipil.
Pada tanggal 24 November 2024, tiga anak di bawah umur menjadi korban penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Semarang. Akibat penembakan itu, satu anak meninggal serta dua anak lainnya mengalami luka tembak. Penembakan itu disinyalir dilakukan seb
KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan