Menanggapi pemberitaan media Tempo yang berjudul "Upaya Menggembosi Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu", edisi Senin, 4/11, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyatakan dukungan penuhnya kepada Tim Penyelidik Pro-Yustisia Dugaan Pelanggaran Berat HAM Kasus Munir.
Seperti diberitakan Tempo, seorang elite Partai Gerindra meminta Komnas HAM untuk menunda penetapan kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib. Alasannya, proses penetapan kasus HAM tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan “kegaduhan publik” dalam masa 100 hari kerja pertama Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Menurut KASUM, permintaan ini merupakan sebuah hambatan politis yang serius terhadap proses penyelidikan Pro-Yustisia atas kasus pelanggaran Berat HAM di Indonesia. Hal ini juga merupakan sebuah ancaman langsung bagi independensi kelembagaan maupun kewenangan penyelidikan Komnas HAM, bahkan ancaman tidak langsung bagi iklim penegakan HAM di Indonesia secara umum serta upaya untuk melanggengkan praktik impunitas.
KASUM menolak segala bentuk gangguan politik atau ancaman yang dapat merongrong independensi lembaga dan kewenangan Yudisial Komnas HAM. Ancaman maupun gangguan politik jelas dapat tergolong sebagai Obstruction of Justice atau tindakan merintangi proses penegakan hukum dan keadilan dalam bidang perlindungan hak asasi manusia.
Sebelumnya, pada Januari 2024 Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib. Pada 7 September 2024, bertempat di kantor Komnas HAM, KASUM melakukan audiensi dengan Tim Ad Hoc dan mendapat keterangan bahwa Tim tersebut telah mulai memeriksa para saksi dan juga pihak terkait, antara lain mantan ketua dan anggota TPF Munir, sejumlah pembela HAM, hingga aparat penegak hukum yang pernah menangani kasus pidananya.
Bagi KASUM, informasi tersebut menunjukkan satu langkah maju yang cukup berarti dalam menyingkap tabir dalang pembunuhan Munir Said Thalib. Sekali lagi, KASUM merasa perlu untuk menegaskan kembali besarnya dukungan kepada Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen sehingga tidak boleh gentar pada ancaman tersebut.
KASUM juga menyatakan dukungan penuh atas proses penyelidikan pro justisia Tim Ad Hoc Komnas HAM atas kasus pembunuhan Munir dan dugaan peristiwa pelanggaran berat HAM pada kasus lainnya.
KASUM meyakini bahwa penuntasan kasus pembunuhan Munir dapat menjadi preseden baik dalam upaya perlindungan pembela HAM dan penegakan HAM di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian pernyataan dukungan ini.
Tertanda,
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM)
Yang turut mendukung:
- Usman Hamid (Direktur Amnesty International Indonesia)
- Bivitri Susanti (Akademisi STH Indonesia Jentera)
- Dimas Arya (Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan/kontraS)
- Al Araf (Ketua Centra Initiative)
- Muhamad Isnur (Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia/YLBHI)
- Zumrotin K. Susilo (Ex Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia)
- Wahyu Susilo (Direktur Migrant Care)
- Julius Ibrani (Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia/PBHI)
- Zenzi Suhadi (Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia/WALHI)
- Hussein Ahmad (Koordinator Peneliti Imparsial)
- Rizky Argama (Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia/PSHK)
- Fadhil Alfathan (Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta)
- Nanang Trenggono
- Ita Fatia Nadia
- Achmad Fanani Rosyidi (SETARA Institute)
- Asep Komarudin (Greenpeace Indonesia)
- Zaenal Muttaqin (Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Orang Hilang/IKOHI)
- Dimas Sulistyanto
- Yudi Purnomo Harahap (Indonesia Memanggil 57+ Institute)
- Jumisih (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia/KPBI)
- PEMBEBASAN
- Vivi Widyawati (Perempuan Mahardhika)
- Luviana (Konde.co)
- Tunggal Pawestri (Yayasan Humanis)
- Esther Haluk
- Arian 13 (Seringai)
- Gian Moko Zuhdi
- Sunar (Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia/KASBI)
- Fatia Maulidiyanty (Perempuan Pembela HAM)
- Hendrayana
- Wilson (Dewan Penasehat IKOHI)
- Nor Hiqmah
- Ade Wahyudin (Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers)
- Mia Irawati (Public Virtue Institute)
- Dadang Trisasongko (Anggota Badan Pengawas Indonesia Corruption Watch)
- Azharul Husna (Koordinator KontraS Aceh)
- Andi Panca (Direktur WatchDoc)
- Iwan Lapasere (LPS HAM SULTENG)
- Syamsul Alam Agus (Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara)
- Jaringan Solidaritas Keadilan Kanjuruhan (JSKK)
- Arief Setiawan (Akademisi Universitas Brawijaya)
- Daniel Alexander Siagian (Koordinator LBH pos Malang)
- Gita Putri Damayana (Akademisi STIH Jentera/Peneliti PSHK)
- Edwin Partogi Pasaribu
- Syamsul Munir
- Samaratul Fuad (Advokat)
- Anto Simanjuntak (PILNET-PPMAN)
- Agus Sunaryanto (Koordinator Indonesia Corruption Watch)
- Agung Wibowo (Perkumpulan HuMa Indonesia)
- Adnan Topan Husodo
- Agus Sunaryanto (Koordinator Indonesia Corruption Watch)
- Ronald M Siahaan
- Wahyu Perdana
- Muhammad Al-Amin (Direktur WALHI Sulawesi Selatan)
- Oslan Purba
- Valentina Sri Wijiyati
- Agung Wijaya
- Satria Unggul Wicaksana Prakasa (Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik)
- Trisna Dwi Yuni Aresta (Mahasiswa Pascasarjana Hukum Kenegaraan UI)
- Saifuddin Bantasyam (Dosen FH Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh)
- Social Justice Indonesia
- Azriana (Advokat, Banda Aceh)
- Social Movement Institute (SMI)
- Sitti Zubaidah (Dosen Pascasarjana PSL Universitas Almuslim)
- Tri Wahyu (Indonesian Court Monitoring)
- IM57+ Institute
- Ali Sophian Wangsadiria (Ketua BEM Gama FIB Unpad)
- Fuad Abdulgani (Universitas Lampung, KIKA Chapter Lampung)
- Bariq Setyabagaskara Nata
- Mutiara Ika Pratiwi (Perempuan Mahardhika)
- Pratiwi Febry
- BEM Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera
- MOH KHOLILI (Komisi Hukum MUI Jember Jawa Timur)
- Veni Siregar
- Midha Karim - FAMM Indonesia
- Fikri Yasin (Komite SMALAM) Lampung
- Yati Andriyani
- Asfinawati (Akademisi STH Indonesia Jentera)
- Muhammad Riza Maulana (KNTI Jakarta Utara)
- Feri Amsari (Themis Indonesia)
- Zainal Arifin Mochtar
- Dhia Al Uyun
- Antarini Arna
Tags
Admin
Without Bio