1.474 Surat Korban Pelanggaran HAM Belum Dibalas SBY

JAKARTA – Aksi surat-menyurat antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terus menuai kecaman. SBY dinilai diskriminasi kepada rakyat.
 
Berdasarkan data dari LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 1.474 surat pengaduan korban pelanggaran HAM yang diadukan kepada Presiden SBY hingga kini belum mendapatkan tanggapan. Bahkan, surat tersebut cenderung diabaikan.
 
Respons SBY terhadap surat Nazaruddin dinilai Kontras berbanding terbalik dengan upaya yang dilakukan korban pelanggaran HAM untuk berkomunikasi dengan Presiden. Sejak 2007, korban pelanggaran HAM telah melakukan 222 kali aksi Kamisan di depan Istana Negara dan mengirimkan 192 surat kepada Presiden untuk meminta Presiden menyelesaiakan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara adil.
 
Pada 15 Agustus 2011, menurut Kontras, sebanyak 1.279 surat yang dikirimkan korban-korban pelanggaran HAM berat kepada Presiden sebagai bentuk keputusasaan dan harapan atas terselesaikannya kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya di masa lalu. Namun, hingga kini surat tersebut belum pernah ditanggapi.
 
“SBY memang lebih mementingkan persoalan yang menyangkut dirinya dan nama baiknya. Dalam kasus Nazar, sangat jelas sekali bahwa itu berkaitan dengan nama baik SBY,” kata aktivis HAM, Usman Hamid, kepada okezone, Selasa (23/8/2011).
 
Menurut Usman, tindakan SBY tersebut sangat kontradiktif dengan janji-janjinya selama ini. Dimana, selama menjadi Presiden, SBY pernah mendirikan beberapa layanan pengaduan. Baik dari SMS, kotak pos, pengaduan online, dan lain sebagainya.
 
“Layanan pengaduan itu seolah-olah menjadi hal yang bisa dibanggakan SBY karena terkesan dirinya mendengar keluhan dari warga. Surat yang dikirimkan SBY kepada Nazaruddin pun terkesan bukan dari Presiden melainkan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat,” pungkasnya.