Jangan Hadapkan Mahasiswa dengan Kekerasan




Untitled Document

SIARAN PERS

Tentang

"JANGAN HADAPKAN MAHASISWA DENGAN KEKERASAN"

Dalam krisis nasional ini, mahasiswa oleh segenap komponen bangsa telah diterima sebagai sebuah pilar perjuangan moral, intelektual dan nurani bangsa. Gerakan mahasiswa diberbagai tempat, secara berdisiplin cerdas dan penuh integritas membuktikan bahwa mereka telah berusaha sekuat tenaga menjaga kemurnian dan identitas moral gerakannya. Karenanya sungguh merupakan ironi dan sangat disesalkan apabila gerakan moral dan niat luhur mahasiswa itu harus dihadapkan dengan senjata dan provokasi serta kekerasan.

Atas rangkaian kekerasan di atas, kami KONTRAS berpandangan :

  1. Kekerasan terhadap mahasiswa pada awalnya bisa dirujuk dari posisi aparat keamanan yang justru cenderung mengundang provokasi dan kemarahan mahasiswa. Berbagai kasus memperlihatkan bahwa dalam berbagai aksinya mahasiswa senantiasa mengajak aparat keamanan untuk bernegoisasi dan berunding, bahkan meminta aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan kelangsungan aksi mereka.sungguh disayangkan bahwa aparat keamanan justru menunjukan sikap yang kontroversial, bukan melindingi aksi-aksi tersebut malah menjadikan diri sebagai sejanta pamungkas memukul aksi-aksi keprihatinan mahasiswa itu.
  2. Adalah tidak adil, meghadapkan sebuah “moral force” dengan “represive force”. Penghadapan-hadapan semacam ini merefleksikan kecenderungan-kecenderungan kekerasan sistematis dan arogan.

Dengan pandangan semacam ini Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyatakan beberapa tuntutan :

  1. Aparat keamanan segera menarik konsentrasi kekuatan senjata dari kampus-kampus. Menyiagakan pasukan di depan kampus merupakan langkah "show of force" yang provokatif dan tidak relevan dalam penyelesaian krisis bangsa ini. Dalam kondisi krisis seperti ini, yang lebih penting adalah kemampuan memahami reaksi dan keprihatinan masyarakat. Mungkin ini merupakan hal yang tidak sering dilakukan namun mendesak untuk segera dilaksanakan.
  2. Dalam memberikan konstribusi penyelesaian krisis atas masalah ini, ada baiknya aparat keamanan berusaha lebih sadar dan sekuat tenaga memberikan bantuan semaksimal mungkin untuk tercapainya tuntutan-tuntutan mahasiswa itu.
  3. Meminta Panglima ABRI untuk secara serius membuktikan institusinya berpihak kepada reformasi, dengan mengambil sikap minimal melindungi aksi-aksi mahasiswa dan menghukum aparat yang terlibat dalam berbagai tindak kekerasan.  

Jakarta, 5 Mei 1998

Badan Pekerja                                                                            Dewan Penasehat

Dadang Trisasongko                                                                   Mulyana W. Kusumah

Wakil Koordinator                                                                       Koordinator