Pertemuan Center Islamic Studies, Hamas, KontraS dalam hal Pembahasan Permasalahan Ambon




Untitled Document

SIARAN PERS BERSAMA

NO . 10 / SP / III / 99

PERTEMUAN

CENTER FOR ISLAMIC STUDIES (CIS)

KOMISI UNTUK ORANG HILANG DAN TINDAK KEKERASAN (KONTRAS),

HIMPUNAN MASYARAKAT SHALAWAT (HAMAS)

DENGAN MENHANKAM/ PANGAB

DALAM PEMBAHASAN PERMASALAHAN AMBON

Hari senin tanggal 19 Maret 1999 pukul 16.00 WIB bertempat dikantor Dephankam yang telah berlangsung pertemuan antar Menhankam/Pangab Jendral TNI Wiranto yang didampingi oelh Mayjen TNI Al Berry, Mayjen TNI Silo Silalahi, Mayjen Pol. Deddy G.G dan Brigjen TNI Bambang Soetoyo dengan Ali Asesegaf dari Center for Islamic Studies (CIS), Emha Ainun Najib dari Himpunan Masyarakat Shalawat (HAMAS) dan Munir dari Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS)

Pertemuan tersebut membahas permasalahan peristiwa Ambon yang sampai saat ini belum menunujukan adanya titik terang penyelesaian.

CIS, HAMAS, dan KONTRAS dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa pandangan tentang peristiwa Ambon sebagai berikut :

  1. Peritiwa Ambon merupakan sebuah peritiwa penghancuran kehidupan kemanusiaan yang korbannya tidak saja umat Islam maupun umat Kristen. Akan tetapi seluruh bangsa Indonesia, kemanusiaan, moral, yang berakibat runtuhnya kedaulatan negara Republik Indonesia.
  2. Bahwa konflik antar agama bukan subtansi primer dari kasus Ambon, melainkan akibat dari provokasi neokolonisme internsional yang bermaksud mencabik †cabik kesatuan negara RI hal ini perlu dijadikan pegangan bersama, sebab kalau subtansinya perang agama, maka skala konfliknya menasional.
  3. terdapat kekuatan yang bekerja secara sistematis dengan sengaja telah memanfaatkan sentimen masyarakat Ambon untuk mengadu domba antar kekuatan masyarakat berdasar sintimen perbedaan agama. Dalam hal ini diajukan beberapa selebaran yang beredar di Ambon selama pertikaian berlangsung.
  4. Sampai saat ini belum adanya kejelasan sikap ABRI untuk mendorong upaya peleraian pertikaian, mengingat ditemukan bahwa aparat kepolisian dan militer telah terlibat dalam persengketaan itu, dan meninbulkan berbagai persoalan yang justru mempersulit upaya penyelesaian.
  5. perlu dilakukan upaya penyelesaian persoalan Ambon dengan tidak digunakannya pendekatan kekerasan oleh ABRI, yang justru akan mengundang problem kekerasan yang semakin dalam. Dengan mendorong pula upaya-upaya perdamaian yang melibatkan masyarakat Ambon dan berbagai kekuatan .institusi sosial, budaya, agam dan adat untuk mencari jalan bagi perdamaian.

Dalam kesempatan tersebut panglima ABRI memberikan tanggapan sebagai berikut :

  1. Bahwa memang benar beberapa aparat militer maupun kepolisian di Ambon telah bertindak tidak fair dan netral serta serta terlibat dalam pertikaian SARA, sehingga mempersulit upaya penyelasian.
  2. ABRI telah mengambil keputusan untuk memperkuat satuan aparatnya yang digunakan untuk menghentikan pertikaian antar kelompok masyarakat serta menarik pasukan di Maluku yang terlibat dalam sentimen SARA.
  3. ABRI melihat adanya "provokasi" dan campur tangan internaional dalam pertikaian SARA AMBON yang telah menghancurkan daya tahan masyarakat untuk hidup berdamai.
  4. ABRI siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi bagi pemecahan masalah Ambon, yang pada kenyataan merupakan masalah kedaulatan Repunlik Indonesia.
  5. ABRI mentargetkan dalam waktu satu kondisi Ambon dapat lebih tenang (pulih) kembali.

Setelah Jendral TNI Wiranto menyampaikan itu, delegasi memberikan catatan sebagai berikut :

  1. kerusuhan di Ambon adalah akumulasi dari distorsi moral agama akibat dari pensubordinasian agama dalam negara selama Orde Baru. Mengingat agama memiliki aturan hukum yang bertujuan trausenden maka perlu adanya upaya dialog antar agama yang diprakarsai para rohaniawan yang melayani masyarakat dari kalangan militer dan sipil.
  2. Kami merekomindir ABRI dan aparat dapat menjalankan komitmen seperti apa yang digambarkan Jend. TNI Wiranto di lapangan dengan konsisten.
  3. Perlu adanya upaya bersama untuk tidak mensubordinasikan pada kekuatan asing serta mencari upaya mandiri bangsa Indonesia menyelesaikan problem sendiri.
  4. ABRI dan pemerintah tetap pihak yang paling bertanggung jawab atas kekerasan dan upaya penyelesaian kasus Ambon.

Jakarta, 9 Maret 1999

MUNIR

KONTRAS
ALI ASSEGAF
CIS   
EMHA AINUN NAJIB
HAMAS
Mohammad Ryan

Posko Umat

 

                                                                 

                                                                                        

Turut sebagai peserta dialog

                                                    

                                                       

         .