PENGUNGSI ACEH HADAPI ANCAMAN DAN TEROR

Jakarta, Kompas
Kondisi para pengungsi di Aceh yang sudah sangat memprihatinkan karena berbagai kekurangan fasilitas kesehatan dan sanitasi, kini diperparah oleh tindakan-tindakan yang dilakukan aparat keamanan. Tindakan itu berupa ancaman dan teror psikologis yang dilancarkan di beberapa kamp pengungsian, yang tujuannya untuk memaksa para pengungsi segera pulang ke rumah masing-masing. Upaya itu tampaknya merupakan cara aparat militer guna memanipulasi situasi di Aceh dengan menunjukkan bahwa pulangnya para pengungsi ke desa masing-masing merupakan tanda pulihnya keamanan di Aceh.

Hal itu disampaikan Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Munir, Senin (16/8), di Jakarta.

Ia menjelaskan, tindakan ancaman dan teror itu mulai dilancarkan sejak 6 Agustus hingga saat ini, di antaranya di kamp pengungsi le Rhob, Samalanga, Aceh Utara. Di tempat ini, pada tanggal 8 Agustus lalu, militer mendatangi kamp pengungsi dan mencoba masuk ke dalam lokasi, tetapi berhasil ditahan oleh relawan mahasiswa yang berada di sana. Aparat kemudian memanggil Keuchik desa dan mengatakan bahwa aparat dari Kodim dan PPRM meminta para pengungsi segera membersihkan lokasi pengungsian dan pulang ke rumah masing-masing mulai tanggal 9 Agustus. Jika tidak mengindahkan perintah tersebut, aparat akan menggunakan segala cara untuk memaksa para pengungsi pulang dan membersihkan lokasi.

Munir menambahkan, aparat juga memaksa penduduk untuk menaikkan bendera Merah Putih di rumah-rumah dan seluruh tempat. Apabila tidak, maka mereka akan dituduh sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Peristiwa semacam ini terjadi di Desa Pulo Ara, Kecamatan Bieureun, Aceh Utara pada tanggal 5 Agustus lalu. Aparat juga mendatangi kepala desa untuk memerintahkan hal serupa," jelasnya.

Pimpinan Kontras itu menegaskan, Kontras mengkhawatirkan berlanjutnya tindakan-tindakan tersebut sebagai alasan bagi tindakan-tindakan kekerasan lebih lanjut terhadap warga Aceh. Apalagi ancaman serius terhadap pengungsi disampaikan oleh Komandan Kodim 102/Pidie Letkol Iskandar MS. Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada Kepala Staf LBH Banda Aceh pada saat ke Makodim 102 untuk mengurus pembebasan Husni yang dituduh GAM pada 15 Juli lalu, Dandim menyatakan bahwa anggotanya akan menghambat datangnya bantuan dana dan makanan kepada pengungsi. Tujuannya adalah jika pengungsi mulai kekurangan bahan pangan, maka para pengungsi pasti akan kembali ke desa masing-masing.

Munir menguraikan, teror dan pembunuhan sekarang ini bukan saja terjadi terhadap warga Aceh, tetapi juga telah menimpa sejumlah aktivis HAM dan wartawan yang ada di Aceh. Contohnya adalah terbunuhnya wartawan Medan Pos Supriadi di wilayah Aceh Utara, dan pelemparan bom molotov terhadap kediaman pemimpin redaksi harian

Serambi Indonesia sekaligus Ketua PWI Aceh H Sjamsul Kahar. Ancaman lain terjadi dalam bentuk intimidasi langsung di lapangan, maupun teror melalui telepon dan ancaman bom di kantor-kantor redaksi pers. (oki)