Sidang Kasus Bantaqiah: MAYAT BERSERAKAN DI HALAMAN PESANTREN

Banda Aceh, Kompas
Setelah penembakan terhadap Teungku Bantaqiah dan 56 orang lainnya di Beutong Ateuh, Aceh Barat, 23 Juli 1999, aparat keamanan membersihkan lokasi itu. Dua saksi, Letda Putra Widiawinaya (24) dan Sertu Ahmad Yani Lubis (33) mengaku melihat mayat berserakan di sekitar halaman pesantren Babul Mukarramah. Bantaqiah selaku pimpinan pesantren itu meninggal di sana dalam penembakan itu.

Kedua saksi mengaku tak tahu orang yang menembak karena posisi mereka saat itu tidak di lokasi tersebut. "Tetapi saya melihat ada puluhan mayat berserakan saat bersama anak buah melakukan pembersihan setelah penembakan," kata Letda Putra Widiawinaya saat memberi kesaksian dalam lanjutan sidang koneksitas kasus Teungku Bantaqiah di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (4/5).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ruslan Dahlan, mendengar kesaksian Serka Suhardi, Serda Husaini Husen, Sertu Arief Bimatejo, Mayor M Thoyeb, Sertu Ahmad Yani Lubis, dan Letda Putra Widiawinaya. Hakim Ketua Ruslan Dahlan mengharapkan jaksa untuk menghadirkan semua saksi pada sidang lanjutan hari Sabtu. Bila juga ada yang tak hadir, keterangan mereka akan dibacakan berdasarkan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tim Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Nuraini AS menyatakan akan mengusahakan kehadiran semua saksi.

Sementara itu, saksi dari pihak keluarga Teungku Bantaqiah menyatakan masih enggan memberi keterangan di pengadilan lantaran jaminan keamanan bagi mereka tidak jelas. Aguswandi, koordinator Kontras Aceh menyatakan, pihak keluarga masih menderita trauma berat hingga kini. (nj)