ENAM DEMONSTRAN DITANGKAP KARENA MERUSAK

Jakarta, Kompas
Polisi menangkap enam orang demonstran yang berunjuk rasa di depan gedung Jakarta Convention Centre (JCC), Kamis (20/7) siang. Mereka adalah Abdul Said, Abu S Pelu, Teguh Bangun, Ramli, Edwin Lubis, dan Willem Esah.  Kecuali Abu S Pelu yang mengaku dari Kontras, lainnya mengaku sebagai mahasiswa atau karyawan.

Menurut Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Senior Superintendent (Kolonel Polisi) Harry Montolalu, mereka ditangkap karena diduga melakukan perusakan dan pembakaran bendera Golkar. "Saya sudah diberi tahu, anggota menangkap mereka. Mereka masih diperiksa penyidik," kata Montolalu, Kamis petang.

Sementara para tersangka mengaku kepada wartawan tidak melakukan perusakan. Mereka mengatakan ditangkap polisi saat berlarian atau akan naik bus. Sedang Abu S Pelu mengatakan, dia ditangkap saat sedang mencatat di buku notesnya mengenai situasi unjuk rasa itu.     "Sebagai anggota Kontras, kami memang biasa mengamati lalu mencatat peristiwa unjuk rasa. Saat sedang mencatat itu, polisi menangkap saya. Tidak tanya-tanya dulu, saya langsung ditonjok," kata
Pelu yang bibir atasnya pecah dan mengeluarkan darah.    

Barang bukti yang disita polisi dari mereka antara lain peta rute aksi demonstrasi, bendera, bambu, buku notes, dan satu tabung pasta gigi. (rts)